Sabtu, 2 Mei 2026

Dapat Kucuran Dana Desa Terbesar se-Kota Batu, Ini Kata Kepala Desa Oro-oro Ombo

Dari jumlah yang dirilis dalam laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, 19 desa Kota Batu mendapat total Rp 22.944.352.000 Dana Desa dari pemerintah.

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
IST
Logo Kota Batu 

SURYAMALANG.COM, BATU - Desa Oro-oro Ombo menjadi desa di Kota Batu yang mendapat aliran Dana Desa terbesar dari total 19 desa yang ada di Kota Batu.

Dari jumlah yang dirilis dalam laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, 19 desa Kota Batu mendapat total Rp 22.944.352.000 Dana Desa dari pemerintah.

Sedangkan Desa Oro-Oro Ombo mendapatkan Dana Desa sebesar Rp 1.580.097.000, disusul urutan kedua Desa Tulungrejo sebesar Rp 1.513.336.000, dan posisi ketiga terbanyak Desa Giripurno Rp 1.421.295.000.

Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko mengatakan Dana Desa dari pemerintah akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan yang ada di Desa Oro-oro Ombo.

“Tentunya yang utama untuk ketahanan pangan, kemudian pipanisasi air bersih di desa Oro-Oro Ombo dan tambahan gizi balita,” kata Wiweko pada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/4/2025).

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mewanti-wanti seluruh kepala desa khususnya yang ada di Kota Batu untuk transparan dan amanah dalam menggunakan keuangan dana desa.

“Yang penting harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada kades yang terjerat hukum terkait pengunaan anggaran desa."

"Perlu di ketahui juga bahwa sudah banyak oknum kepala desa yang tersangkut kasus hukum terkait dana desa."

"Mudah-mudahan di Kota Batu tidak ada Kades yang tersangkut hukum terkait dana desa,” ujar Khamim.

Tidak hanya itu, menurut Khamim agar penyaluran Dana Desa transparan, kepala desa harus melibatkan Aparat penegak hukum (APH) dalam pelaksanaanya.

“Ya, yang paling penting adalah koordinasi dan mengandeng APH untuk pelaksanaanya, sehingga biar pelaksanaan kegiatan tidak ada yang melanggar,” pungkasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved