Dugaan Pelecehan Dokter Malang

Kapan Dokter AY Dipanggil Polisi ? Sudah 2 Perempuan Korban Laporkan Pelecehan oleh Dokter Malang

Sudah ada dua korban yang membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital Malang berinisial AY.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
PENYELIDIKAN DOKTER CABUL - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat menjelaskan terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital beriniisial AY, Rabu (23/4/2025). Diketahui hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kejadian tersebut. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan oleh dokter di rumah sakit swasta di kota Malang belum juga memanggil terduga pelaku, dokter AY.

Satreskrim Polresta Malang Kota yang menangani kasus ini juga belum memeriksa saksi tambahan.

Untuk diketahui, hingga saat ini, sudah ada dua korban yang membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital berinisial AY.

Dua orang pelapor yakni perempuan asal Bandung Jawa Barat berinisial QAR (31) dan perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).

Disebutkan, laporan dari kedua terduga korban, masing-masing telah keluar Laporan Polisi (LP) dan saat ini masih proses pendalaman.

"Karena laporan keduanya telah keluar LP, maka saat ini masih kami selidiki sesuai laporan masing-masing tersebut," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. 

Pemeriksaan yang sudah berjalan sejauh ini masih mengorek keterangan pelapor dan memeriksa saksi teman korban QAR berinisial Y dan saksi berinisial AK yang merupakan pegawai Persada Hospital.

Namun hingga sekarang, polisi sama sekali belum memanggil terduga pelaku AY untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

"Untuk sementara, belum ada tambahan saksi yang diperiksa. Kami masih menunggu hasil analisis dan barang bukti lain terkait kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut," ujar 

Saat disinggung terkait CCTV rumah sakit, ternyata hasilnya belum keluar dan masih membutuhkan analisa mendalam.

"Di samping karena filenya terlalu banyak, kejadiannya ini juga cukup lama. Oleh karenanya, kami masih terus berupaya semaksimal mungkin," terangnya.

Apabila pemeriksaan para saksi telah rampung, begitu juga dengan pengumpulan alat-alat bukti, barulah penyidik akan memanggil terduga pelaku AY.

"Saat ini, anggota Satreskrim telah bergerak cepat mengumpulkan sebanyak-banyaknya keterangan saksi serta bukti-bukti lain. Apabila semuanya sudah lengkap, baru kami memanggil AY untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved