Luar Biasa Kejam Mulyana Mutilasi Pacar Hamil Juga Bakar Korban, Keluarga Minta Hukum Mati 'Biadab'

Luar biasa kejam Mulyana mutilasi pacar hamil juga bakar korban, hasil autopsi bongkar fakta, keluarga SA minta hukum mati 'biadab'.

Muhammad Uqel/TribunBanten.com
KASUS MUTILASI PACAR - Mulyana (KANAN) pelaku pembunuhan mutilasi pacarnya SA (19) di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang dihadirkan saat konferensi pers kasus mutilasi Senin, (21/4/2025) oleh Polresta Serang Kota. Mulyana diketahui berprofesi sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam. Paman Korban, Fahmi Sahab (KIRI) minta pelaku pembunuhan dihukum mati Selasa, (21/4/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Luar biasa kejam Mulyana (23) pemuda di Serang, Banten mutilasi pacar hamil juga sempat membakar korban. 

Korban inisial SA (19) dihabisi oleh Mulyana di sebuah perkebunan karet pada Minggu (13/4/2025) di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.

Jasad SA kemudian ditemukan oleh seorang warga, saat hendak membersihkan rumput di sebuah lahan.

Perbuatan Mulyana yang luar biasa kejam semakin terbongkar setelah hasil autopsi mayat korban selesai dilakukan oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten

Dari hasil otopsi itu, terungkap tiga fakta baru terkait peristiwa pembunuhan disertai mutilasi ini.

1. Mutilasi Dalam Keadaan Hidup

Dokter forensik RS Bhayangkara, Donald Rinald, menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan histopatologi forensik, korban dieksekusi mutilasi dalam keadaan hidup. 

Pemeriksaan dilakukan pada kulit dan otot bagian tungkai kanan dan kiri.

"Awalnya kami tidak bisa memastikan (korban dieksekusi masih hidup)" kata Donald pada Selasa (22/4/2025) melansir TribunBanten.com.

Baca juga: Profil Mulyana Pelaku Keji Mutilasi Pacar Hamil Cekik Korban dengan Kerudung, Ayah Syok Anak Penurut

"Kemudian, kami ambil sampel untuk pemeriksaan kulit dan otot yang terkena potongan" imbuhnya.

"Secara histopatologi forensik, memang tadi baru diperiksa pada tungkai kanan dan kiri," jelasnya. 

"Itu didapatkan ada tanda-tanda sepukan seradang atau sel polymorphonuklear yang menandakan bahwa itu didapatkan akibat kekerasan tajam pada korban saat dia masih hidup," jelas Donald.

2. Korban Dibakar

Dokter forensik Donald Rinald mengungkap ditemukan adanya luka bakar di bagian bokong dan wajah. 

Namun, untuk memastikan luka bakar itu terjadi saat korban masih hidup perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan tenggorokan, didapati ada tanda-tanda korban mengirup asap.

"Kami hanya menemukan jelaga pada tenggorokan. Dari tenggorokan korban itu menandakan bahwa pada saat terbakar, dia masih hidup karena mengirup asap," ujar Donald.

3. Dibunuh 5 Hari Sebelum Penemuan Mayat

Dari hasil pemeriksaan, didapati korban diperkirakan sudah meninggal dunia lima hari sebelum jasadnya ditemukan pada Jumat (18/4/2025) pukul 17.00 WIB.

Jasad pertama kali ditemukan tanpa kepala, tangan kanan dan kiri, serta kaki kanan dan kiri di Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang

"Kalau dari kondisi hari Jumat malam, itu kurang lebih sekitar di bawah lima hari. Mulai ada pembusukan, jadi kami perkirakan itu sudah sekitar lima hari," ujar Donald.

Baca juga: Profesi Mulyana Pelaku Keji Mutilasi Pacar Hamil di Serang, Tukang Jagal di Tempat Pemotongan Ayam

Hingga jenazah diserahkan pada Senin (21/4/2025) siang kepada pihak keluarga, ada bagian tubuh yang belum ditemukan, yakni lengan kanan dan kiri. 

"Yang belum ketemu itu lengan kanan dan kiri. Itu saja," tuturnya.

'Biadab' Keluarga Minta Hukum Mati

Keluarga korban di Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang meminta kepada pihak kepolisian, agar pelaku dihukum mati.

Paman Korban, Fahmi Sahab mengatakan tindakan Mulyana terhadap keponakannya sangat sadis.

Maka, kata Fahmi, pelaku yang telah menghabisi nyawa keponakannya itu pantas diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Hukuman mati atau seumur hidup, udah itu aja sih harapannya, harapan seberat-beratnya," ujar Fahmi saat ditemui di RS Bhayangkara, Selasa, (21/4/2025) melansir TribunBanten.com.

Baca juga: Mutilasi Tragis Gara-gara Uang Rp400 Ribu, Pria Dicor Teman Sendiri di Bangunan Kafe Nyaris Lenyap

Kemudian, kata Fahmi, tindakan pelaku juga tidak manusiawi.

Bukan hanya membunuh keponakannya dengan memutilasi, pelaku juga sebelumnya telah menghamili korban.

"Ini sadis, ini sangat-sangat biadab menurut kami, tidak memanusiakan manusia, hukum mati aja," tegasnya.

Fahmi menuturkan, sosok SA selama hidupnya dikenal baik dan kerap membantu mengasuh adik-adiknya di rumah.

Sehingga, kata Fahmi, atas peristiwa ini keluarga merasa sangat kehilangan.

"Orang tuanya kan sering ke sawah, jadi kalau lagi di rumah itu SA yang mengasuh adiknya," ucap Fahmi. 

Baca juga: Beda Perilaku Antok di Penjara dan Saat Rekonstruksi Mutilasi Uswatun Khasanah, Pantas Jadi Psikopat

Diketahui, SA merupakan warga Kampung Cikuray Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang

Sedangkan Mulyana asal Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.

Tersangka tega membunuh korban karena merasa didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya.

Akibat enggan menikahi korban, Mulyana membunuh dan memutilasi SA. 

Dari hasil keterangan pelaku, sebelum melakukan mutilasi, Mulyana menghabisi nyawa pacarnya dengan cara mencekik SA menggunakan kerudung yang dikenakan korban.

Pada saat korban sudah dipastikan meninggal, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok dan kembali ke kebun karet.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung, Adegan di Desa Gombang

Selanjutnya, untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi korban dengan memotong bagian kepala, tangan, kaki, dan membelah tubuh serta mengambil organ dalam.

Saat ini, Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kampung Cikurai Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Sehari setelah penemuan mayat SA, polisi berhasil menangkap Mulyana.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved