Catatan LKPJ Bupati Malang 2024 dari Pansus Bidang Pembangunan dan Infrastruktur
Pansus Bidang Pembangunan dan Infrastruktur menyampaikan catatan terkait hasil pembahasan LKPJ Bupati Malang 2024 di rapat paripurna Rabu (23/4/2025)
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pembangunan dan Infrastruktur menyampaikan catatan terkait hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang 2024. Ini disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (23/4/2025).
"Berdasarkan hasil kajian, rapat kerja baik internal maupun dengan Tim LPJ Pemerintah Kabupaten Malang, kami memberika catatan startegis pada LKPJ Bupati Malang 2024," ujar Juru Bicara Agung Dwi Susanto.
Catatan untuk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di antaranya agar Memaksimalkan penyerapan anggaran untuk item program monitoring kondisi infrastruktur di Kabupaten Malang.
Penyerapan dan perencanaan anggaran pada Dinas Bina Marga harus baik dan efisien agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
"Perlunya koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mengontrol tonase kendaraan yang melintas di beberapa wilayah daerah Kabupaten Malang," jelasnya.
Selanjutnya untuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya catatan yang disampaikan yaitu Ibukota Kepanjen masih rasa kecamatan yang mengakibatkan rendahnya peningkatan PAD.
Rekomendasi ini telah ada di rekomendasi DPRD Tahun 2023, di mana terkait pembangunan alun-alun, masjid agung dan covention center.
Untuk Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Berkaitan dengan pengelolaan sumber air, diharapkan membangun komunikasi dengan provinsi dan pusat terciptanya MoU yang berhubungan dengan perbaikan dan perawatan, serta adanya inisiasi untuk menaikan tarif biaya menggunakan BUMD di Kabupaten Malang dalam rangka meningkatkan PAD. Dan perlu meningkatkan PAD khususnya pada pajak dan retribusi.
Kemudian di Badan Perencanaan Pembangunan, Perencanaan Pembangunan KEK Singhasari ini dibutuhkan pelaporan perkembangan yang memiliki dampak pada masyarakat.
"Keterkaitan KEK, perlu dilakukan Langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang agar dapat menarik investor dan memberikan dampak positif terhadap Masyarakat sekitar dan secara umum Masyarakat Kabupaten Malang," sambungnya.
Untuk Dinas Lingkungan Hidup, perlunya update data yang berhubungan dengan kualitas udara di seluruh wilayah Kabupaten Malang serta mampu melakukan penanganan secara cepat dan tepat jika terjadi penurunan kualitas udara.
Dibutuhkan pembinaan pada dunia usaha yang berhubungan dengan dampak lingkungan hidup akibat limbah industri.
Ia melanjutkan, pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah diperlukan perencanaan Organisasi Perangkat Daerah yang dihasilkan dari kajian Balitbangda dan bersinergi dengan Perguruan Tinggi.
Lalu pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, catatan kekurangan penanganan warga masyarakat yang masih belum mendapatkan bantuan pusat pada bencana tanah bergerak untuk bisa diselesaikan di Tahun 2025.
Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa, perlu melakukan kajian, yang bertujuan melindungi kontraktor lokal utamanya pada kelas usaha menengah dan memaksimalkan penggunaan produk lokal untuk menunjang PAD.
| Dugaan 'Bancakan' Proyek Bibit Tebu Rp 23 M, DPRD Malang Bakal Gandeng Jaksa dan Polisi Saat Hearing |
|
|---|
| Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Selasa 12 Mei 2026: Hujan dan Berawan, Pujon Udara Kabur |
|
|---|
| Upaya Kota Batu Terpilih pada Program Inisiatif Strategis Local Service Delivery Improvement Project |
|
|---|
| Hotel Santika Premiere Malang Raih Penghargaan Pelestarian dan Pengelolaan Lingkungan dari Pemkot |
|
|---|
| Penarikan Tarif Masuk Bendungan Lahor Malang Kembali Beroperasi Sementara Mulai Senin 11 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Juru-Bicara-Agung-Dwi-Susanto.jpg)