Kisah Pilu Kematian Bayi 4 Bulan di Rumah Sakit, Pasutri Surabaya Cari Keadilan Hingga Polda Jatim
Bayi mereka diduga meninggal dunia tak wajar usai menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit kawasan Wonokromo, Surabaya, pada November 2024
Laporan : Tim Tribun Jatim Network
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pasangan suami istri (pasutri) di Surabaya, Karnoto (38) dan Deni Irnawati (37) mengadu ke Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Rabu (16/4/2025), karena merasa anaknya ALA yang masih berusia empat bulan meninggal tak wajar saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Bayi berjenis kelamin laki-laki, anak kelima dari lima bersaudara dari pasangan itu, diduga meninggal dunia secara tak wajar usai menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit kawasan Wonokromo, Surabaya, pada November 2024 silam.
Karnoto dan Deni Irnawati sampai meminta bantuan agar dapat dijembatani oleh pihak DPRD Kota Surabaya dalam sebuah forum mediasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D Gedung DRPD Surabaya, pada Rabu (19/3/2025).
Irnawati mengatakan, cuma beberapa pihak saja yang memberikan respon terhadap sejumlah 'surat permohonan perihal permasalahan tersebut'.
Sementara pihak RS memberikan respon melalui surat klarifikasi yang berisi rentetan kronologi penanganan medis terhadap medis, termasuk penjelasan gejala fisiologi pada tubuh pasien seperti yang ditanyakan mereka, yang tertuang dalam lima lembar kertas HVS ukuran A4.
Penjelasan dan klarifikasi atas rasa penasaran kedua orangtua itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Tingkat III Brawijaya Letkol Ckm dr. Sandhi Fitriardi Sp.S, secara tertulis pada Bulan Desember 2024 kepada pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Jawa Timur selaku pendamping keluarga pasien.
Tak puas dengan jawaban tersebut, Karnoto dan Deni Irnawati juga berusaha menempuh jalur hukum di Kepolisian dengan mengadukan permasalahan tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pada Rabu (16/4/2025), mereka berupaya membuat laporan kepolisian, namun proses pembuatan laporan tersebut masih dalam tahap awal, yakni penyerahan berkas barang bukti.
Penyerahan berkas barang bukti itu, dibuktikan dari adanya surat tanda terima yang isinya pernyataan bahwa surat berasal dari Deni Irnawati, tanpa diberikan nomor surat.
Lalu tanggal surat tersebut dimasukkan pada tanggal 15-04-2025, dengan perihal dugaan malapraktik di Rumah Sakit Tinggkat III Brawijaya Surabaya.
Surat tersebut terdapat cap stempel basah berwarna biru bertuliskan logo Staff Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dan disertai tanda tangan seorang staf yang menerima berkas dari Deni Irnawati dan Karnoto.

Kondisi Bayi Memprihatinkan
Ditemui di kediamannya, kawasan Jalan Banyu Urip Wetan Tengah, Gang VI, Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, pada Rabu (16/4/2025), pasangan Karnoto (38) dan Deni Irnawati (37) mengungkap kisah kematian putra bungsunya.
Poin utama kisah kematian bocah 4 bulan itu adalah kecurigaan mereka pada tindakan penyuntikan obat jelang kematian putranya dan kondisi jenazah ALA yang terus mengeluarkan darah dari hidung dan mulut sampai saat dimakamkan.
Irawati mengingat saat terkahir di IGD rumah sakit kala itu, ada obat cair yang baru diambil suaminya dari apotek disuntikkan melalui saluran obat infus yang telah disediakan sebelumnya.
Tapi ternyata, takdir berkata lain. Irnawati menyebutkan, sang anak Bayi ALA dinyatakan meninggal dunia, sekitar pukul 18.05 WIB.
"Suami saya datang. Lalu disuntikkan pakai obat tadi (yang dibawa suami). Obat itu dari apotek, dalam wadah botol plastik, dikasihkan disuntik, langsung gak ada jeda. Terus ambil lagi (obat) di IGD. Botol kecil, kayak pitek. Itu dr LA. Ambil sendiri di IGD. Sudah punya simpanan sendiri, tanpa sepengetahuan pihak apotek. Botol kecil kaca. Disuntik di tempat infus tadi," katanya.
"Selepas disuntikkan tadi, botol bekas itu ditaruh di sampah, tapi yang ambil di apotek tadi itu ditaruh di meja, saya sempat pegang. Tapi enggak boleh difoto," tambahnya.
Bak 'disambar petir siang bolong', Irnawati tak kuasa menerima kenyataan tersebut, tangisnya pecah, begitu juga dengan sang suami yang tak kalah kalapnya berkalang kesedihan.
Belum juga memperoleh penjelasan mengenai penyebab kematian sang anak. Irnawati malah dibuat makin nelangsa setelah melihat kondisi jenazah sang anak yang mengeluarkan darah dari hidung dan cairan berbusa dari mulutnya, selamat dimandikan di kamar mayat RS tersebut.
"Saya cek jenazah, masih keluar darah. Saat digulingkan, dan digosok punggungnya, saat dipakaikan sabun atau disiram pakai air, otomatis dimiringikan, digulingkan, kok bisa bisanya keluar darah dari hidung banyak sekali," katanya.
Irnawati terus menerus menanyakan kondisi yang terjadi pada tubuh anaknya kepada pihak dokter RS tersebut.
Jawaban yang disampaikan pihak dokter RS tersebut, ternyata menyebut bahwa meninggalnya sang anak karena kekenyangan makanan padat.
Padahal, menurut Irnawati, dirinya tidak pernah memberikan makanan padat dalam bentuk apapun kepada sang anak.
Selama empat bulan masa hidup sang anak, ia selalu memberikan asupan makanan sang anak berupa ASI dan pelengkapnya yakni susu formula.
"Jam 01.00, tanggal 30-11-2025, jenazah bisa dibawa ke rumah. Jam 09.00 dimakamkan. Saya jalan kaki bawa jenazah, saya lihat darah keluar terus dari kafannya. Banyak sampai koploh. Basah. Netes terus," jelas karnoto tentang proses pemakman putranya.
"Saya bukan kafan, saya enggak tega lihat anah saya. Talinya saya buka, saya azankan, tapi saya lihat jenazah anak saya gak tega, keluar darah semua. Langsung dilapisi papan tadi, dan diuruk," tambah Karnoto.
Nah, semenjak peristiwa tersebut, Irnawati dan Karnoto bertekad mencari keadilan atas kematian sang anak yang dianggapnya tak wajar seusai menjalani perawatan medis di RS tersebut.
Berbagai cara ia tempuh, mulai dari meminta bantuan lembaga bantuan hukum di Kota Surabaya, untuk memperoleh perhatian dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah setempat.
Lalu, bersurat ke Majelis Disiplin Kedokteran (MKDK) Indonesia, dan dinas kesehatan wilayah setempat.
Termasuk meminta klarifikasi dan penjelasan kepada pihak RS tempat Bayi ALA mendapatkan penanganan medis tersebut.
Pernyataan Pihak rumah Sakit
Kepala Rumah Sakit Tingkat III Brawijaya Letkol Ckm dr. Sandhi Fitriardi Sp.S, menegaskan, pihaknya sudah memberikan penanganan dan pendampingan medis sesuai standar operasional prosedur medis terhadap Pasien Bayi ALA selama berada di Rumah Sakit (RS) Tingkat III Brawijaya Surabaya
Kemudian, mengenai adanya darah yang keluar dari hidup pasien Bayi ALA, dr Sandhi menerangkan, kondisi pasien Bayi ALA mengeluarkan darah para bagian hidung dan mulut disebabkan karena bayi kekurangan oksigen lebih dari empat jam.
Karena, kondisi bayi dalam keadaan kejang dengan kondisi; melirik ke atas, sudah berlangsung sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 17.31 WIB.
Pihak RS Tingkat III Brawijaya Surabaya juga sudah memberikan penjelasan mengenai kondisi pasien Bayi ALA yang mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, kepada pihak pasutri Karnoto dan Deni Irnawati.
"Sekiranya pukul 22.00 WIB pasien bayi AL mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, keluarnya darah tersebut disebabkan karena bayi kekurangan oksigen lebih dari 4 jam, karena bayi sudah melirik keatas (kejang) sejak 12.30 WIB sampai dengan pukul 17.31 WIB," ungkapnya.
dr Sandhi menambahkan, pembahasan atas permasalahan ini, juga sudah dilakukan bersama pihak kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya, melalui forum Rapat Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon (AMP-SR) yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya, pada Jumat (13/12/2024).
Pihaknya juga telah mengirimkan tim dari RS Tingkat III Brawijaya Surabaya mulai Tim UPP RS, DPJP dan Dokter IGD, untuk menghadiri forum rapat bersama Tim AMPSR Dinas Kesehatan Kota Surabaya itu.
Di dalam forum rapat tersebut juga dihadiri oleh Tim dari Dinas Kesehatan, dengan mendatangkan narasumber Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Risa Etika, Sp. A (K), serta masing perwakilan tim dari beberapa puskesmas Kota Surabaya, seperti Puskesmas Pakis, Puskesmas Banyu Urip, dan Puskesmas Semolowaru
Hasil forum rapat tersebut, dr Sandhi mengungkapkan, Tim AMPSR Dinas Kesehatan Kota Surabaya menerima penjelasan dan setuju atas tindakan dari pihak RS Tingkat III Brawijaya Surabaya yang telah melakukan penanganan dan KIE sesuai dengan Prosedur Pelayanan bahwa meninggalnya pasien Bayi ALA, pada Jumat (29/11/2024) dengan diagnosa Bronko Pneumonia, Apneu, Kejang, dan Gagal Nafas, yang tergolong sebagai kasus resiko kematian sangat tinggi (Dying Case).
"Hasil Rapat yaitu Tim AMPSR Dinas Kesehatan Kota Surabaya menerima penjelasan dan setuju atas tindakan dari pihak Rumah Sakit yang telah melakukan penanganan dan KIE sesuai dengan Prosedur Pelayanan bahwa meninggalnya bayi AL, pada tanggal 29 November 2024 dengan diagnosa Bronko Pneumonia + Apneu + Kejang + Gagal Nafas, tergolong kasus dying case (Resiko kematian sangat tinggi)," jelasnya.
Tak cuma itu, RS Tingkat III Brawijaya Surabaya juga berusaha secara terbuka memberikan penjelasan serta klarifikasi atas kasus tersebut dihadapan anggota legislatif Kota Surabaya, melalui forum rapat koordinasi bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, pada Selasa (18/3/2025).
dr Sandhi menjelaskan, pihaknya memerintahkan Tim UPP, DPJP dan Dokter IGD RS Tingkat III Brawijaya Surabaya untuk menghadiri undangan rapat koordinasi bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya yang turut dihadiri oleh Ketua Komisi D DPRD dr. Akmarawita Kadir,. M. Kes dan Tim, Ketua IDAI Dr. dr. Sjamsul Arif, Sp. A (K),
"Dengan hasil rapat bahwa pihak Rumah Sakit Tingkat III Brawijaya Surabaya telah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur pelayanan," ungkapnya.
Lalu, mengenai adanya upaya hukum melalui pihak kepolisian yang ditempuh pasutri Karnoto dan Deni Irnawati, dr Sandhi belum dapat menanggapi hal tersebut secara langsung, karena masih menunggu adanya petunjuk pimpinan.
Namun yang jelas, pihak RS Tingkat III Brawijaya Surabaya sudah memberikan penanganan medis terhadap Pasien Bayi ALA sesuai peraturan dan standar prosedur.
GIIAS Surabaya 2025 Resmi Dibuka, 7 Merek Baru Tarik Perhatian Pengunjung yang Membeludak |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Tak Mudah, UK Crew Jalani Perjalanan Sulit Sebelum Azarine DBL Dance Competition 2025 |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Mayoritas Pasangan Nikah Siri dan Keluarga Miskin, 285 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.