Wiliam Marcilio Pamit Tinggalkan Arema FC, Begini Respons Manajemen Singo Edan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemain Arema FC Wiliam Marcilio baru saja berpamitan untuk meninggalkan tim Arema FC.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemain Arema FC Wiliam Marcilio baru saja berpamitan untuk meninggalkan tim Arema FC.
Keputusan tersebut dia unggah di media sosial pribadi @wilamm96 pada Senin (28/4/2025).
Namun, keputusan Wiliam Marcilio untuk pergi belum sampai kepada Manajemen Arema FC.
Manajemen Arema FC sampai berita ini diunggah belum mendapatkan informasi resmi dari sang pemain.
"Wiliam belum komunikasi dengan manajemen terkait hal itu, yang jelas kontrak Wiliam dengan Arema FC sampai 1 Mei 2025 nanti," ucap General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi (Inal), Selasa (29/4/2025).
Inal menyampaikan, kalau Wiliam Marcilio belum berpamitan kepada manajemen.
Dia baru mengetahui informasi tersebut setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
"Iya kemarin malam aku dikasih tahu rekan-rekan setelah pertandingan lawan Persebaya dia berpamitan di Instagram," ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM.
Sementara itu, kepergian Wiliam disampaikan dengan memposting video aksinya di atas lapangan hijau.
Dia mengucapkan selamat tinggal untuk Arema FC.
"Dengan hati yang penuh rasa syukur saya mengucapkan selamat tinggal kepada Arema FC," tulis Wiliam.
Wiliam juga menyampaikan perpisahan kepada seluruh punggawa Arema FC.
Bersama dengan suporter Aremania yang selalu mensupport dirinya.
Menurut Wiliam, banyak momen yang tidak bisa dia lupakan saat membela Arema FC.
Terutama, momen ketika Singo Edan menjadi juara Piala Presiden 2024.
DPRD Kota Malang Dorong Optimalisasi Wisata Gantangan untuk Tingkatkan Retribusi Daerah |
![]() |
---|
Inilah 5 Desa di Padang Lawas Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 Miliar |
![]() |
---|
Hasil Skor Arema FC Vs Persib Bandung, Matheus Blade Bikin Singo Edan Unggul 1-0 di Babak Pertama |
![]() |
---|
3 Tuntutan Berat AKBP Fajar, Eks Kapolres Tersandung Pencabulan Didenda Rp 5 M dan 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kondisi SPBU Swasta di Kota Malang, Kurangi Jenis BBM yang Dijual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.