Berita Artis
Kronologi Lengkap Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Vape Isi Obat Keras, Mantan Istri Singgung Dendam
Berikut ini kronologi lengkap Jonathan Frizzy terjerat kasus vape berisi obat keras yang tengah menjadi sorotan. Kini sudah jadi tersangka.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Berikut ini kronologi lengkap Jonathan Frizzy terjerat kasus vape berisi obat keras yang tengah menjadi sorotan.
Saat ini, polisi akhirnya menetapkan Jonathan Frizzy alias Ijonk sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras.
Karena kasus tersebut, Jonathan Frizzy lantas terancam 12 tahun penjara.
Jonathan Frizzy ditangkap di daerah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/5/2025).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung menyampaikan secara runut keterlibatan Ijonk hingga ditetapkan tersangka.
Kasus berawal petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.
BTR kedapatan membawa zat etomadet dalam tas/koper yang dibawanya.
"Dari tersangka BTR, kemudian berkembangan kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER yang juga diamankan," kata Ronald dilansir dari TribunSeleb.
Baca juga: Pengakuan Mantan Rekan Kerja Soal Tabiat Buruk Baim Wong, Bongkar Paula Jadi Korban Manipulasi
Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama inisial JF yang dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.
"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk," tuturnya.
Ijonk juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.
Ronald mengungkap Ijonk berperan melakukan pengawasan dan pengontrolan.
Menurutnya, Ijonk pun meyakini tersangka lain barang catridge barang atau zat etomidate ini akan diurus hingga bisa dikeluarkan dari Bea Cukai.
Dari pengembangan kedua tersangka, polisi lalu berhasil melakukan penangkapan tersangak ketiga inisial EDS.
EDS diketahui keberadaannya di luar negeri, tepatnya di Thailand.
Jonathan Frizzy terjerat kasus vape berisi obat ke
Jonathan Frizzy
vape berisi obat keras
vape
suryamalang
| "Gue Kaget, Kecewa, Sedih dan Prihatin," Reaksi Habib Hajar Saat Tahu Onad Ditangkap karena Narkoba |
|
|---|
| Andre Taulany Ngotot Ingin Cerai Bagaimanapun Caranya, Tak Masalah Bayar Rp 1 M untuk Nafkah Iddah |
|
|---|
| Video Raisa dan Hamish Daud di Nikahan Luna Maya Viral Lagi, Interaksi Dingin Tak Sehangat Dulu |
|
|---|
| Gosip Hamish Daud Selingkuh Jadi Alasan Didugat Cerai Istri, Kakak Raisa Singgung Soal Kepekaan |
|
|---|
| Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud dari PDKT, Tunangan, Menikah, Cerai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.