Berita Artis
Kronologi Lengkap Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Vape Isi Obat Keras, Mantan Istri Singgung Dendam
Berikut ini kronologi lengkap Jonathan Frizzy terjerat kasus vape berisi obat keras yang tengah menjadi sorotan. Kini sudah jadi tersangka.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Berikut ini kronologi lengkap Jonathan Frizzy terjerat kasus vape berisi obat keras yang tengah menjadi sorotan.
Saat ini, polisi akhirnya menetapkan Jonathan Frizzy alias Ijonk sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras.
Karena kasus tersebut, Jonathan Frizzy lantas terancam 12 tahun penjara.
Jonathan Frizzy ditangkap di daerah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/5/2025).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung menyampaikan secara runut keterlibatan Ijonk hingga ditetapkan tersangka.
Kasus berawal petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.
BTR kedapatan membawa zat etomadet dalam tas/koper yang dibawanya.
"Dari tersangka BTR, kemudian berkembangan kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER yang juga diamankan," kata Ronald dilansir dari TribunSeleb.
Baca juga: Pengakuan Mantan Rekan Kerja Soal Tabiat Buruk Baim Wong, Bongkar Paula Jadi Korban Manipulasi
Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama inisial JF yang dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.
"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk," tuturnya.
Ijonk juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.
Ronald mengungkap Ijonk berperan melakukan pengawasan dan pengontrolan.
Menurutnya, Ijonk pun meyakini tersangka lain barang catridge barang atau zat etomidate ini akan diurus hingga bisa dikeluarkan dari Bea Cukai.
Dari pengembangan kedua tersangka, polisi lalu berhasil melakukan penangkapan tersangak ketiga inisial EDS.
EDS diketahui keberadaannya di luar negeri, tepatnya di Thailand.
Bersamaan dengan kasus yang Menyeret Jonathan Frizzy, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa zat etomidate sebanyak 881 buah catridge.
Sebanyak empat perkara yang diterima limpahan dari Bea Cukai pada tanggal 13 Maret 2025.
Zat etomidate dikategorikan sebagai obat yang bisa dibeli, bisa dikonsumsi, bisa digunakan harus dengan menggunakan resep dokter.
Tanpa adanya resep dokter, maka zat etomidate ini adalah bagian dari peredaran yang ilegal.
Total 881 buah catridge ini jika diperjualbelilan ke masyarakat umum dengan harga pasaran Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.
Cairan di dalam rokok elektrik hanya berisi kurang lebih sekitar 4 atau 5 mililiter dengan kandungan zat etomadet.
Benny Simanjuntak sempat tak terima
Sebelumnya, Benny Simanjuntak selaku paman Ijonk sempat memberikan reaksinya.
Benny tampak membantah bila obat keras yang dimaksud bunkanlah narkoba.
Ia pun tak mau citra Ijonk yang dibangun sejak lama hancur lantaran kasus tersebut.
"Saya akan lawan memberantas yang semena-mena tanpa sadar merusak reputasi Jonathan. Jelas Kasat mengatakan obat keras, obat keras harus dengan resep dokter," tegasnya di Instagram Story.
Benny tampak menegaskan bila obat yang ada di vape tersebut didapat dari resep dokter.
"Sama saja kita dikasih resep dokter memakai obat sesuai arahan dokter, lalu karena bagus, kita menyatakan teman memakainya jika sakit. Tanpa resep dokter, terus bisa jadi tersangka?"
"No, no, no, jangan menggiring obat keras ke arah narkoba! Hati-hati kalian! Saya tidak akan diam karena menyangkut nama baik seseorang dan bisa mematikan karir seseorang!" tandasnya tegas.
Benny pun tampak mempertegas bila Ijonk diperiksa hanya sebagai saksi.
"Hanya sebagai saksi, harus ada pembuktian bahwa yang dikata obat keras bukan narkoba. Hati-hati kalian dan hanya sebagai saksi, jangan dinarasikan terlibat!" tegasnya.
Sementara itu, Ijonk sendiri sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut sejak April lalu.
Saat itu Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi kasus penyelundupan vape isi obat keras di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu menceritakan kronologi penangkapan tiga orang yang diduga menyelundupkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate pada Maret 2025.
"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu dilansir dari TribunSeleb Selasa (29/4/2025).
Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.
Jonathan Frizzy telah menjalani pemeriksaan perdana sebagau saksi pada 21 April 2025. Namun dalam panggilan pemeriksaan kedua, Ijonk biasa disapa berhalangan hadir.
"Kemarin pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua namun dari pihak PH nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF serta PHnya," ungkapnya.
Sejauh ini Jonathan Frizzy belum dilakukan penahanan dan masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Dari kami sampai saat ini belum ada penangkapan ataupun terkait hal itu, belum ada informasi terkait hal itu," tandasnya.
Mantan Istri Singgung Soal Dendam
Pasca Jonathan Frizzy resmi menjadi tersangka, mendadak sosok mantan istrinya, Dhena Devanka menjadi sorotan.
Pasalnya bak bersamaan, Dhena Devanka mendadak memposting soal balas dendam dan bersyukur.
Hal itu menjadi sorotan warganet, apakah postingan Dhena Devanka itu memang ditujukkan untuk Jonathan Frizzy.
Diketahui hubungan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka memang belum membaik.
Pasca bercerai keduanya masih kerap menyindir satu sama lain.
Karena itu saat Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy menjadi tersangka, sosok Dhena pun menuai sorotan.
Pantauan Sripoku.com dari Instagram Dhena, menyinggung soal janganlah membalaskan dendam.
"Seorang wanita yang menemukan kedamaian alih-alih balas dendam tidak akan pernah terganggu. Setiap kali Anda mencari keburukan, Anda menghalangi kebaikan. Fokus Anda adalah magnet," tulis Dhena dalam keterangan unggahan beberapa jam setelah penetapan tersangka Ijonk.
"Alihkan ke rasa syukur, kemungkinan, dan kegembiraan, dan saksikan keajaiban terungkap #teammoveonpastinya haha#apatuhgamon halo," lanjutnya.
Namun tidak diketahui pasti apakah Dhena membuat postingan itu untuk Ijonk.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Jonathan Frizzy terjerat kasus vape berisi obat ke
Jonathan Frizzy
vape berisi obat keras
vape
suryamalang
RIWAYAT Mpok Alpa Komedian Meninggal karena Kanker Pekerja Keras Sejak SD Populer Berkat Video Viral |
![]() |
---|
Cerita Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara, Luruskan Sejarah Soal KDRT hingga Hidup Miskin |
![]() |
---|
Curhat Farel Prayoga Kini Uang di Rekening Sisa Rp 50 Ribu, Kekayaan Habis Dibohongi Keluarga |
![]() |
---|
Penampilan Atalia Praratya Datang ke Acara Nikah Al Ghazali Tanpa Ridwan Kamil, Beri Tips Pernikahan |
![]() |
---|
Inul Daratista Panik Lihat Darah Berceceran, Adam Suseno Masuk RS Usai Pembuluh Darah Kakinya Sobek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.