CERITA Anggota Ormas Jadi Tukang Palak Parkir Raup Rp 7 Juta Per Bulan

Inilah cerita seorang anggota organisasi kemasyarakatn ( Ormas) menjadi tukang palak parkir dan mendapat uang sekitar Rp 7 juta per bulan.

Editor: iksan fauzi
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
TUKANG PALAK PARKIR : Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto saat bertanya ke tersangka T, anggota ormas di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). T, seorang anggota Ormas menceritakan menjadi tukang palak parkir bisa meraup uang Rp 7 juta per bulan. 

Kesembilan pelaku ditangkap di dua lokasi dan pada waktu yang berbeda.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (9/5/2025) di Jalan Kebon Kacang Raya, area parkir Mal Thamrin City, Jakarta Pusat, dan berlanjut pada Sabtu (10/5/2025) serta Minggu (11/5/2025) di area Monas, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari, dari 9 hingga 23 Mei 2025.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, operasi ini melibatkan 999 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi Jakarta.

Rinciannya, 663 personel berasal dari Polri, 306 dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta 30 personel dari Pemprov Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.

"Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian," tegas Irjen Karyoto dalam apel gelar pasukan di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved