Penganiayaan SMA Taruna Nala Malang
Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Senior ke Junior di SMA Taruna Nala Malang, Kepsek Bakal Diperiksa
Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Senior ke Junior di SMA Taruna Nala Malang, Kepsek Bakal Diperiksa
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota mendalami perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh senior kepada juniornya yang terjadi di SMA Taruna Nala Malang.
Diketahui, dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolah yang terletak di Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu terjadi pada 16 Juni 2024 silam.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Perkaranya telah ditangani Unit PPA Polresta Malang Kota. Dan saat ini, progres penanganan perkaranya telah lanjut ke tahap penyidikan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (13/5/2025).
Baca juga: Dugaan Aksi Kekerasan Senior Terhadap Junior di SMA Taruna Nala Malang, Begini Respons Pihak Sekolah
Di dalam proses penyidikan itu, polisi bakal memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
"Minggu depan, kami akan memanggil pihak Kepala Sekolah (Kepsek)."
"Untuk kemudian, dilaksanakan pemeriksaan dan dimintai keterangannya terkait kejadian (dugaan penganiayaan) tersebut," terangnya.
Saat disinggung terkait 7 saksi yang telah diperiksan namun tiba-tiba kompak mencabut keteranganny, Ipda Yudi Risdiyanto hanya menjawab secara singkat.
"Iya benar, ketujuh saksi ini telah mencabut keterangannya. Tetapi kami tegaskan, bahwa proses hukum tetap berjalan."
"Meski telah mencabut keterangannya, karena saksi ada keterkaitannya dengan perkara ini, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang dan dimintai keterangan lagi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu siswa SMA Taruna Nala Malang berinisial A menjadi korban kekerasan seniornya. Tidak hanya memar di bagian tubuh, tapi siswa kelas X ini juga terluka di bagian mata.
Sembilan jahitan harus dilakukan untuk meredam luka di bagian penting muka itu. Mata kanan korban robek, sementara bagian perut dan bagian tubuh yang lain juga memar.
Orang tua A lewat kuasa hukumnya, Wahyu Ongkowijoyo telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.