Kronologi Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal

Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi rokok ilegal.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Instagram/aremafcofficial
Manajer Tim Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi rokok ilegal.

Kini, progres atas perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Dari informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, pengungkapan itu berawal dari Bea Cukai melakukan operasi penindakan rokok ilegal pada 27 Februari 2025 lalu.

Hasil dari operasi itu, mengarah ke perusahaan di Pasuruan yang ditengarai memproduksi rokok ilegal.

Selanjutnya, petugas bergerak ke Pasuruan mendatangi perusahaan tersebut.

Saat petugas tiba di perusahaan itu, ternyata ditemukan ribuan bungkus rokok ilegal siap edar.

Dan saat dilakukan pengembangan, didapat informasi bahwa pemilik perusahaan adalah Wiebie Dwi Andriyas.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini membenarkan, bahwa manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejak awal baik pengungkapan dan penanganannya, dilakukan oleh Bea Cukai pusat dan kami dari Bea Cukai Malang tidak menangani."

Dan kami melakukan konfirmasi ke Bea Cukai pusat, bahwa yang bersangkutan (Wiebie Dwi Andriyas) telah ditetapkan sebagai tersangka kaitannya dengan kasus rokok ilegal," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (15/5/2025).

Ia juga menerangkan, bahwa kasus rokok ilegal yang menjerat tersangka Wiebie tersebut, statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami konfirmasi juga ke Bea Cukai pusat terkait progres penanganan perkaranya."

"Dan saat ini, kasusnya sedang dalam proses penyidikan dan masih didalami," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved