Berita Artis

Tsania Marwa Dapat Dukungan Netizen Ketika Rumah Atalarik Syach Dieksekusi, Singgung Soal Karma

Artis Tsania Marwa dapat dukungan netizen ketika rumah mantan suaminya Atalarik Syach dieksekusi. Singgung soal karma.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @ ariksyach @tsaniamarwa54 / KOMPAS.COM/Adi Prawira Riandi
KARMA - Tsania Marwa (KANAN) dapat dukungan netizen saat rumah Atalarik Syach (TENGAH) dieksekusi karena kasus sengketa lahan. Banyak singgung soal karma. 

SURYAMALANG.COM - Artis Tsania Marwa dapat dukungan netizen ketika rumah mantan suaminya Atalarik Syach dieksekusi. 

Banyak warganet yang singgung soal karma ditengah kasus eksekusi rumah Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Bogor.

Netizen menilai bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk karma atas perlakuan Atalarik di masa lalu terhadap Tsania.

Pasalnya, publik masih mengingat bagaimana Tsania pernah mengalami masa sulit setelah bercerai dari Atalarik Syach pada 15 Agustus 2017.

Selain sempat diusir dari rumah, Tsania juga mengalami kesulitan untuk bertemu dengan kedua anaknya, meski hak asuh anak secara hukum jatuh ke tangannya.

Kini, situasi berbalik. Atalarik Syach harus menerima kenyataan pahit ketika rumah yang telah ia tempati dan rawat selama lebih dari dua dekade itu harus dieksekusi akibat sengketa tanah.

Dalam video yang ia bagikan melalui Instagram Story pada Kamis (15/5/2025), Atalarik memperlihatkan detik-detik kediamannya didatangi oleh aparat untuk pelaksanaan eksekusi.

 Postingan Atalarik Syach di Insta Story (Tangkap Layar Instagram Atalarik Syach
 Postingan Atalarik Syach di Insta Story (Tangkap Layar Instagram Atalarik Syach)

Baca juga: Rencana Ayu Ting Ting Bakal Dikirim ke Barak Militer Oleh Dedi Mulyadi, Buntut Aduan Ivan Gunawan

“Saya lagi dizalimi. Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Tanah ini, wilayah ini dibeli dari tahun 2000,” ujar Atalarik dalam unggahan tersebut.

Kronologi Eksekusi Rumah

Atalarik menjelaskan bahwa sengketa tanah ini bermula sejak tahun 2015, ketika seorang pria bernama Dede Tasno mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong.

Meski sempat melakukan perlawanan hukum, Atalarik kalah dalam proses peradilan tersebut.

“Ini adalah situasi yang sudah saya persiapkan sejak lama dari tahun 2015, gugatan pertama di PN Cibinong soal sengketa tanah. Penggugat itu adalah Pak Dede Tasno,” ungkap Atalarik dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi.

Setelah kekalahan dalam gugatan pertama, Atalarik kemudian mencoba langkah hukum baru untuk menahan eksekusi, mengingat rumah tersebut merupakan hunian pertama yang ia bangun pada 2003.

Namun, semua upaya tersebut tak mampu menghentikan eksekusi. Dalam video yang beredar, tampak Atalarik berusaha menghadang petugas sebagai bentuk protes, namun eksekusi tetap berjalan.

Tsania Marwa Pasrah Dilarang Bertemu Anak

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved