Dana Desa 2025

Inilah 11 Desa di Kabupaten Pasuruan Jatim Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi di Atas Rp 1,5 Miliar

Inilah 11 Desa di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur dapat dana desa 2025 tertinggi di atas Rp 1,5 miliar terendah di atas Rp 600 juta.

|
Canva.com/Ilustrasi
DANA DESA 2025 - Area persawahan, ilustrasi dua orang petani sedang menggarap lahan untuk artikel 11 desa di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur (Jatim) yang mendapatkan dana desa 2025 tertinggi di atas Rp 1,5 miliar dibuat dengan Canva.com, Minggu (18/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Ada 11 Desa di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur (Jatim) yang mendapatkan dana desa 2025 tertinggi di atas Rp 1,5 miliar. 

Dana Desa 2025 dirilis oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. 

Melansir laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Penetapan rincian Dana Desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Baca juga: Inilah 10 Desa di Kabupaten Jember Jatim Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi, di Atas Rp 2,3 Miliar

Dana Desa 2025 yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipergunakan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Dana ini disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. 

Kabupaten Pasuruan mendapatkan alokasi dana desa 2025 senilai total Rp 352.583.801.000. 

Dana desa tersebut dikucurkan untuk 341 desa di Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: 8 Bansos Cair Mei 2025: PKH, KIP, PIP, BLT Dana Desa, Cek Nominal Hingga Rp 1,4 Juta

Dari total desa, terdapat 165 desa yang mendapatkan alokasi dana desa lebih dari Rp 1 miliar dan hanya 11 desa yang mendapatkan alokasi dana di atas Rp1,5 miliar.

Melansir laman Kemenkeu, berikut 11 desa di Kabupaten Pasuruan yang mendapatkan dana desa 2025 di atas Rp 1,5 miliar. 

Alokasi Dana di atas Rp 1,5 Miliar

NO    NAMA DESA       JUMLAH TOTAL DANA DESA
XIV    Kab. Pasuruan       Rp352.583.801.000

1    Desa Jatirejo               Rp2.028.333.000

2    Desa Balonganyar     Rp1.991.152.000

3    Desa Rowogempol    Rp1.904.505.000

4    Desa Kejapanan         Rp1.861.857.000

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved