Jelang Idul Adha 2025, Kebutuhan Sapi di Surabaya Diprediksi Mencapai 4 Ribu Ekor
Surabaya memastikan kesiapan stok sapi menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025. Diperkirakan, jumlah kebutuhan hewan kurban di Surabaya 4000
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Surabaya memastikan kesiapan stok sapi menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025. Diperkirakan, jumlah kebutuhan hewan kurban di Surabaya mencapai sekitar 4000 ekor sapi.
Jumlah tersebut relatif sama dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai 3924 sapi dan 11.950 domba atau kambing dari 189 pedagang.
"Kebutuhan hewan kurban di Surabaya sepertinya tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya. Kami pastikan stok hewan kurban aman di Surabaya," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiarti ketika dihubungi SURYAMALANG.COM, Minggu (18/5/2025).
Kepada calon pembeli, Antiek mengingatkan untuk berhati-hati dalam memilih hewan kurban. Masyarakat harus memastikan hewan kurban yang dipilih memenuhi syarat kesehatan, tidak cacat, cukup umur, serta memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
“Kami imbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan yang telah mendapatkan pengawasan dan memiliki surat keterangan pemeriksaan dari DKPP Kota Surabaya,” katanya.
Para pedagang hewan kurban wajib memiliki izin yang di antaranya diurus melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS). Seperti tahun sebelumnya, implementasi iSIKHNAS bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelacakan pergerakan hewan.
Hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), terutama menjelang perayaan Idul Adha.
"Sesuai ketentuan, kita harus menggunakan aplikasi nasional yaitu iSIKHNAS yang akan mengatur lalu lintas ternak dari Kabupaten ke mana, ke kota mana, maupun sebaliknya," katanya.
Dinas akan memastikan setiap hewan kurban dijual di area yang mendapat izin dari aparat setempat. Berada di tempat yang layak, berpagar, berada di tanah yang tidak bersengketa, dan tidak berdekatan dengan daerah peternakan, area penjualan ternak diharapkan bisa mengantisipasi penyakit.
“Kalau sudah ada izin itu maka akan kita pastikan bahwa ternak yang datang mempunyai tempat yang layak. Sehingga, penjualannya akan lebih tertib dan kesehatan hewan qurban tetap terjaga,” imbuhnya.
Setiap hewan kurban yang masuk ke Surabaya juga wajib divaksin minimal satu kali yang dilengkapi dengan SKKH yang dikeluarkan pemerintah daerah asal. Nantinya, DKPP Kota Surabaya juga akan memperketat pelaksanaan di lapangan, termasuk di lapak pedagang.
Hewan yang terindikasi penyakit namun belum terlihat saat keberangkatan akan dicegah. Pihaknya memprediksi, puncak kedatangan hewan kurban di Surabaya terjadi sekitar satu minggu menjelang Raya Idul Adha.
“Saat ini, kami telah menerima beberapa surat permohonan izin, namun belum semuanya disetujui karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi."
"Sesuai petunjuk pusat, rekomendasi ini dikeluarkan sekali. Kalau kemarinnya sudah pernah, maka tidak perlu diulang selama tidak ada perubahan,” jelasnya.
Sebaran lokasi penjualan hewan kurban terbanyak berada di Surabaya Timur, meliputi daerah sekitar Merr, Kecamatan Rungkut, Gunung Anyar, dan Tenggilis.
Sementara itu, di wilayah barat dan tengah, lokasi penjualan terpusat di area seperti Jambangan, Pagesangan, dan Gayungan, dan beberapa daerah lainnya di kawasan lain.
Kepala Truk Mitsubisi Fuso Ringsek Ditabrak Hyundai Atoz di Bondowoso |
![]() |
---|
Panjat Tiang Listrik Masuk Toko Elektronik di Kota Batu, Pria Lamongan Embat 6 Laptop dan HP |
![]() |
---|
CURHATAN Produsen Kripik Buah di Kota Malang, Cari Bahan Baku Salak ke Lumajang |
![]() |
---|
Salak Suwaru Asli Malang Berasa Manis Daging Tebal Kini Ditinggalkan Petani |
![]() |
---|
Bermodal Jaket Loreng ala TNI, Pria Medan Tipu Wanita Kota Batu Lalu Curi Motornya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.