Demo Ojol Tuntut Keadilan Tarif di Jakarta hingga Surabaya Besok, Para Driver Dilarang Ambil Orderan

Aksi demo ojol untuk tuntut keadilan tarif direncanakan berlangsung pada besok, Selasa (20/5/2025). Driver ojek dilarang ambil orderan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
DEMO OJOL - Besok Selasa (20/5/2025), ribuan ojol dan taksi online akan menggelar demo besar-besaran. Mereka akan mematikan aplikasi untuk berbagai layanan. Demo ini terkait potongan tarif yang tak adil. 

"Ya ada risiko yang harus ditanggung sendiri berarti mereka ini yang mengaktifkan orderan sengaja memprovokasi," ucapnya saat dihubungi Senin (19/5/2025) mengutip Tribunnews.

Menurutnya, tindakan rekan-rekan ojol di lapangan tidak bersifat razia.

Namun apabila ditemukan di jalan tidak hanya ojol motor tetapi kendaraan roda empat hingga angkutan barang akan dilakukan tindakan.

"Iya siapapun mau taksi online maupun apa kayak Lalamove, Delivery, segala macam yang mobil-mobil bak itu harus ikut," imbuhnya.

Baca juga: Lisa Mariana Duduk Sendiri di Ruang Sidang, Ridwan Kamil Abs Sidang Perdana, Sang Selebgram Kecewa

Respons Pihak Kepolisian

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan informasi demo sudah diterima Ditlantas Polda Metro Jaya.

Namun, berapa jumlah pasti driver ojek online yang ikut dalam demonstrasi, masih belum diketahui.

Pihak kepolisian juga belum menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Kini polisi masih mencermati potensi massa yang ikut dalam aksi demo tersebut.

"Nanti akan kita lihat dulu potensi massa dan lokasi titik kumpul sekiranya perlu dilakukan rekayasa," ungkapnya dalam keterangan, Senin (19/5/2025).

Wamenaker Beri Dukungan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, mendukung aksi unjuk rasa pengemudi ojek online tersebut.

“Perjuangannya secara substansi kita mendukung,” ungkapnya di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin.

Menurutnya, aturan atau regulasi yang mengatur mengenai tuntutan driver ojol ada di ranah Kemenhub.

Namun, kata dia, aturan-aturan mengenai pekerja, maka Kemenaker memastikan akan mengupayakan untuk memberikan perlindungan terhadap para driver ojol.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved