Kriminalitas Gresik
Cewek Gresik Berani Lawan, Laporkan Mantan Pacar ke Polisi Saat Diancam Video Aibnya Disebar
Cewek berusia 20 tahun di Gresik ini tak gentar meski diancam. Ia menjadi korban dugaan pengancaman yang dilakukan oleh mantan pacar.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, GRESIK – Seorang perempuan berprofesi sebagai guru les, NF, melaporkan mantan pacarnya.
Cewek berkacamata ini mengaku diancam mantan pacarnya untuk disebar aibnya.
Korban asal Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini datang ke Mapolres Gresik didampingi oleh kuasa hukumnya Moch. Firman Adi Prasetyo.
Wanita berusia 20 tahun ini tak gentar meski diancam.
NF menjadi korban dugaan pengancaman yang dilakukan oleh mantan pacar.
Korban diancam dengan menyebar video mesum jika tidak mau melayani nafsu bejat sang mantan.
Diketahui mantan korban, berinisial MN (20), asal Kecamatan Ujung pangkah, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan pengakuan korban, kasus ini bermula saat ia mendapat pesan Whatsapp dari sang mantan untuk mengajak berhubungan badan pada Selasa (13/5/2025) lalu.
Kemudian korban dengan tegas menolak ajakan tersebut, namun sang mantan terus memaksa dan mengancam korban.
Ancamannya, jika tidak mau melakukan berhubungan badan maka akan menyebarkan video korban yang ada di gawai atau handphone miliknya.
"Dia (terlapor) terus mengancam korban jika tidak mau melakukan berhubungan badan dengan dia akan menyebarkan video korban,” ucap Kuasa Hukum Korban, Moch. Firman Adi Prasetyo, Selasa (20/5/2025).
Pria yang akrab disapa Firman ini mengungkapkan, dugaan pengancaman yang dilakukan oleh sang mantan terhadap korban bahkan sudah terjadi beberapa kali sejak hubungan keduanya kandas.
Parahnya, mantan juga diduga pernah mengajak korban berhubungan badan dengan enam temannya sekaligus, namun saat itu juga korban dengan tegas menolak.
“Jadi mantannya ini diduga sudah seringkali mengancam korban, dan puncaknya dia mengajak korban berhubungan badan dengan enam temannya. Karena kesal, akhirnya korban membawa kasus ini ke ranah hukum,” terangnya.
Merasa terancam dengan ulah sang mantan, korban didampingi kuasa hukum lantas mengadukan kasus tersebut ke Polres Gresik dengan membawa sejumlah barang bukti, berharap agar permasalahan ini dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. (wil)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.