Demo Ojol 20 Mei: Gojek, Grab, Maxim, InDrive Bantah Potongan Lebih dari 20 Persen 'Salah Kaprah'
Demo ojol 20 Mei: Gojek, Grab, Maxim, InDrive bantah potongan lebih dari 20 persen, sejumlah driver tak ikut aksi, ini alasannya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Keluarga Gojek Merah Putih atau KGMP menyatakan keberatan turun ke jalan.
“Tidak ada alasan karena memang bertentangan dengan hati nurani" kata Koordinator KGMP Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sunaryanti dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
"Ada yang bisa dilakukan dengan duduk bareng dengan pihak yang bersangkutan, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” lanjutnya.
Menurut Sunaryanti jika pengemudi ojol turun ke jalan untuk demo berarti mereka tidak mendapatkan uang pada hari itu, padahal saat ini kebutuhan keluargalah yang terpenting.
“Kalau saya pribadi tetap ngojek karena kebutuhan anak saya lebih penting dari pada ikut demo,” ujarnya.
Selain KGMP, asosiasi pengemudi ojol lain yang keberatan melakukan demo adalah Forum Komunitas Driver Online Indonesia atau FKDOI.
FKDOI juga menyatakan tidak ikut serta dalam aksi tersebut.
Ketua FKDOI Rahman Thohir menegaskan ada cara lain yang dapat digunakan untuk memperjuangkan kepentingan pengemudi ojol seperti mediasi dengan para stakeholder terkait.
“Kita tidak ikut turun aksi besok karena kita hanya fokus kepada masalah payung hukum" beber Rahman.
"Turun aksi adalah salah satu bentuk perjuangan tapi ada juga cara lain yang dapat kita lakukan seperti mediasi dengan para stakeholder," lanjutnya.
Meski digelar secara nasional, namun aksi demonstrasi dipusatkan di tiga lokasi yakni Istana Merdeka, kantor Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI.
Para driver ojol yang ikut dalam Aksi 205 membawa sejumlah tuntutan utama terkait kesejahteraan pengemudi, kejelasan regulasi, dan keadilan kemitraan dengan perusahaan aplikasi.
Setidaknya, ada lima tuntutan driver ojol untuk sejumlah pemangku kebijakan, yaitu:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No. 12 Tahun 2019, Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V agar menggelar rapat dengar pendapatan gabungan Kemenhub, asosiasi, aplikator.
3. Potongan aplikasi 10 persen.
4. Revisi tarif penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll).
5. Tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
demo ojol 20 Mei 2025
demo ojol 20 Mei
demo ojol serentak
demo ojol
ojek online
ojol
Grab
Gojek
Maxim
inDriver
tarif ojol
suryamalang
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Minggu 12 Oktober 2025: Kota dan Kabupaten Udara Kabur |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Marcos Santos Cari Talenta Muda, PSM Makassar Lawan PSM Makassar |
![]() |
---|
SKENARIO Timnas Indonesia Jika Lanjut Ronde 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bakal Lawan Negara Mana? |
![]() |
---|
'Orang Bodoh!' Pengakuan Dokter Tifa Curigai Sosok Ibu Kandung Jokowi Bikin Relawan Ngamuk |
![]() |
---|
Inilah 18 Desa di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Hingga Rp 1,6 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.