Apes Kasmudjo Usai Ijazah Dinyatakan Asli, Dosen Jokowi Tetap Jalani Gugatan, Ada Cara Menghentikan
Apes nasib Kasmudjo harus tetap menjalani gugatan meski ijazah Jokowi sudah dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Apes nasib Kasmudjo harus tetap menjalani gugatan meski ijazah Jokowi sudah dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri.
Ada satucara agar dosen Jokowi itu bisa bebas dari gugatan polemik ijazah palsu ini.
Diketahui, gugatan Ir Komardin terhadap Kasmudjo dan UGM tetap berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Komardin menyatakan bahwa gugatan hanya akan dihentikan jika bukti ijazah diperlihatkan secara langsung dalam persidangan.
"Iya (gugatan) tetap berlanjut. Ya kalau sudah dipastikan nanti (di persidangan) ya kita berhenti," ujar Ir. Komardin saat dihubungi, Kamis (22/05/2025), melansir dari Kompas.com.
Menurut Komardin, pernyataan dari kepolisian yang menyebut ijazah Jokowi asli belum cukup untuk menghentikan proses hukum.
Ia menekankan pentingnya pembuktian langsung di pengadilan.
"Ini kan belum diperlihatkan oleh Polisi, masih berita saja, harus diperlihatkan. Kalau dikatakan asli kan itu harus dilihat, kalau hanya berita kan gimana caranya," tuturnya.
Baca juga: Gadis Belia di Gresik Jadi Budak Nafsu Pacarnya, Dicekoki Miras, Disetubuhi dan Dijanjikan Menikah
Komardin menyatakan bahwa satu-satunya cara untuk menghentikan gugatannya adalah dengan menunjukkan ijazah tersebut secara fisik dalam persidangan.
Tanpa itu, proses hukum akan terus berjalan.
"Kita kan mau lihat juga, kalau mau diberhentiin (gugatan) ya kasih lihat kita (ijazahnya)," ujarnya menegaskan.
Ia juga menyampaikan bahwa pada sidang selanjutnya, dirinya berencana mengajukan permohonan intervensi sebagai bagian dari langkah hukum lanjutan.
"Ya nanti minggu depan diajukan intervensinya," pungkasnya.
Ijazah Jokowi Asli
Diketahui, Polemik soal keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi akhirnya dijawab tuntas oleh Bareskrim Polri.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan bahwa ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) asli.
Keputusan ini diambil usai uji laboratorium forensik terhadap ijazah yang sempat dituduhkan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa uji forensik dilakukan secara menyeluruh.
Pemeriksaan mencakup bahan kertas, pengaman kertas, jenis tinta, tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor.
Baca juga: Debat Pengacara Jokowi Vs Roy Suryo Soal Ijazah Palsu, Yakup Hasibuan Pertanyakaan Soal Keilmuaan

Baca juga: BREAKING NEWS : Jan Hwa Diana Jadi Tersangka, Polisi Temukan Ratusan Ijazah Karyawan di Rumahnya
Lantas, apa hasilnya?
“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025) lebih dahulu mengungkap fakta-fakta mulai dari tertulisnya nama Joko Widodo sebagai peserta yang lolos Fakultas kehutanan UGM pada tahun 1980.
Hal itu diketahui lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM yang tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.
"Pada halaman 4 kolom 6, pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo."
"Terhadap koran tersebut sudah dipastikan keasliannya melalui staf perpustakaan," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani juga mengungkapkan bukti bahwa Jokowi masuk di Fakultas Kehutanan UGM adalah adanya blangko daftar ulang yang telah diuji secara labfor dan memang identik dengan arsip milik UGM.
Tak cuma itu, Jokowi juga menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dengan bukti adanya Kartu Hasil Studi (KHS) miliknya dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT.
Selain itu, adapula bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester 2 tahun ajaran 1981/1982 atas nama Jokowi.
"Adanya surat permohonan izin atau heregistrasi semester dua tahun ajaran 81/82 atas nama Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan stempel adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding," tutur Djuhandani.
Bukti lainnya yang didapat adalah terkait surat keterangan ujian praktek milik Jokowi pada tahun 1984 yang telah diarsipkan oleh UGM.
Djuhandhani juga mengungkapkan adanya dokumen atas nama Jokowi yang menjelaskan sudah dilaksanakan ujian praktek tingkat satu hingga skripsi.
"Meliputi, kuliah lapangan satu selama 1 hari di Banjarejo, Ngawi, pada tahun 1980. Kedua, kuliah lapangan lama tiga hari di Baturaden dan Cilacap pada tahun 1982."
"Ketiga, inventarisasi hutan lama enam hari tahun 1982. Keempat, praktek umum selama dua bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983. KKN lama tiga bulan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada tahun 1983."
"Keenam, problema kehutanan selama 3,5 bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985. Kemudian, adanya daftar nilai sarjana atas nama Joko Widodo nomor mahasiswa 1681/KT," jelasnya.
Dengan deretan masa kuliah yang ditempuh tersebut, Djuhandani mengatakan Jokowi dinyatakan telah memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
Hal tersebut berdasarkan bukti berupa adanya berita acara ujian atas nama Jokowi dan ditandatangani oleh dosen penguji yaitu Dr. Ir. Achmad Sumitro, Ir. Sofyan, Ir. P Burhanuddin.
Selanjutnya, adanya surat keterangan dari pinjaman buku, uang, atau alat tulis atas nama Jokowi sebagai syarat agar bisa mengikuti wisuda.
Djuhandhani juga menuturkan skripsi Jokowi berjudul 'Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis di Kotamadya Surakarta' dan dinyatakan asli setelah dibandingkan dengan skripsi senior dan junior Jokowi.
"Bahwa terdapat banyak mesin ketik yang beredar namun dapat diklasifikasikan dalam dua tipe yaitu tipe pika dan elit," katanya.
"Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab satu sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pika," sambung Djuhandani.
Sementara terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi, Djuhandani mengatakan dibuat dengan hand press dan letter press sehingga ketika diraba tidak rata atau cekung.
Penyelidik juga mendapat dokumen asli ijazah sarjana atas nama Jokow Widodo pada tanggal 3 November 1985.
Dokumen ini sudah diuji secara laboratium forensik berikut stempel pembanding dari 3 rekan Jokowi.
Uji laboratorium ini menyangkut bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
"Dipastikan, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya.
Atas hasil ini, Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan adanya tindak pidana yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Eggy Sudjana.
"Penyelidikan ini bukan hanya menjawab dumas (pengaduan masyarakat), namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan. Kita berharap situasi menjadi semakin tenang," tegasnya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Apes nasib Kasmudjo
Kasmudjo tetap menjalani gugatan
sosok Kasmudjo
Kasmudjo
dosen Jokowi
ijazah Jokowi
suryamalang
2 Senjata Persib Bandung Hadapi Arema FC, Berkat Persebaya Kunci Kemenangan Makin Dekat |
![]() |
---|
Inilah 12 Desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 M |
![]() |
---|
Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi |
![]() |
---|
Erick Thohir Mundur dari Ketum PSSI Setelah Jabat Menpora? Nasibnya di Tangan FIFA |
![]() |
---|
PROFIL Afriansyah Noor Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer Tersandung Korupsi, Menteri Era Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.