Bertahun-Tahun Warga di Surabaya Utara Tak Bisa Nikmati Air Bersih, Ternyata Ini Alasannya

Warga di wilayah Surabaya Utara bertahun-tahun tidak bisa menikmati layanan air bersih dari PDAM

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eko Darmoko
IST
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Warga di wilayah Surabaya Utara bertahun-tahun tidak bisa menikmati layanan air bersih.

Meski ber-KTP Surabaya, namun perkampungan mereka tak teraliri jaringan air bersih PDAM.

Salah satu kendalanya terkait legalitas kampung. Sebab mereka tak bisa mendapat layanan hak dasar air bersih itu karena berkampung yang konon berada di atas lahan milik PT KAI.

Mereka masih terkendala syarat legal administratif akibat status lahan yang ditempati.

PDAM dalam ketentuan dasarnya menyebut bahwa jaringan air dipasang jika mendapat izin pemilik lahan.

"Air bersih itu adalah hak mendasar bagi warga yang harus dipenuhi."

"Tapi dalam konteks Surabaya Utara itu, hak dasar itu terabaikan," ucap Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (24/5/2025).

Warga di perkampungan di areal Sidotopo dan Kalimas itu menyampaikan keluh kesah mereka akan kebutuhan air bersih.

Bahkan kondisi itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Sejak mereka menempati turun temurun.

Namun lahan tersebut diklaim aset PT KAI sehingga tak ada jaringan PDAM masuk kampung mereka. Akibatnya mereka menanggung krisis air bersih.

Saat reses, Afif mendapat keluhan menahun itu dari warga setempat.

Tak mendapat akses jaringan air bersih dari PDAM Surya Sembada Surabaya.

Dia menilai bahwa situasi yang dialami masyarakat itu karena kurangnya sosialisasi dari PDAM.

Sementara peran pemerintah dalam mendampingi warga juga menjadi sorotan.

Gus Afif sapan Faridz Afif menjelaskan, bahwa pemasangan sambungan PDAM sebenarnya sangat sederhana.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved