VIRAL Kapolres Magetan Peluk Tersangka Insiden Kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres

Aksi Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyita perhatian para warganet, lantaran berusaha menenangkan seorang pria.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Eko Darmoko
IST
KECELAKAAN KERETA API - Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres dengan tersangka sekaligus Penjaga Perlintasan Kereta Api di JPL 08, Desa/Kecamatan Barat, Magetan,Senin (26/5/2025). Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Magetan berlangsung dengan suasana haru. 

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Aksi Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyita perhatian para warganet, lantaran berusaha menenangkan seorang pria.

Dalam video amatir di akun media sosial @humaspolresmagetan, diketahui pria yang dipeluk AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, adalah Penjaga Perlintasan Kereta Api di JPL 08, Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, inisial AS.

AS ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan antara Kereta Api Malioboro Ekspres, dengan 7 pengendara sepeda motor, yang terjadi pada Senin siang (19/5/2025).

Akibatnya, empat orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.

Pertemuan difasilitasi AKBP Raden Erik Bangun Prakasa Senin (27/5/2025), menjadi momen penuh emosi.

Video memperlihatkan suasana haru ketika AS meminta maaf kepada keluarga korban, yang tewas dalam insiden tersebut.

“Keluarga korban mengaku memaafkan tersangka secara pribadi."

"Namun, secara hukum, kasus ini tetap diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Erik, Selasa (27/5/2025).

Dirinya menambahkan, alasan utama proses hukum tetap dilanjutkan adalah karena adanya kelalaian fatal yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Berdasarkan keterangan saksi, olah TKP, dan bukti-bukti yang dikumpulkan, tersangka telah mengetahui ada dua jadwal kereta yang akan melintas, yakni Kereta Api Matarmaja dan Kereta Api Malioboro Ekspres.

“Tersangka membuka palang perlintasan pada saat yang tidak tepat, sehingga terjadilah tragedi tersebut, akibat kelalaian tersangka dalam tugasnya,” tandas AKBP Erik.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved