Sempat Tertahan Karena Nunggak BPJS, Pasien Bersalin di RS Karsa Husada Kota Batu Kini Dipulangkan

Sempat Tertahan Karena Nunggak BPJS, Pasien Bersalin di RS Karsa Husada Kota Batu Kini Dipulangkan

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
NUNGGAK BPJS - Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu di Jalan A Yani. Pasien bersalin di RS ini sempat tertahan karena menunggak BPJS. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Curhatan pasien bersalin viral di media sosial. Ia pasien Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu yang kesulitan untuk membayar biaya persalinan.

Pasien tersebut pun membuka donasi untuk meringankan bebannya melunasi biaya persalinan.

Dari unggahan yang dibagikan komunitas Arek-Arek Lawang (Arela) Malang di Facebook, menceritakan pasien itu bernama Yeni Meri Lestari (37) Warga asal Sentong Wonorejo, Lawang, Kabupaten Malang, kini mengontrak di daerah Pujon.

Ia melahirkan dengan tindakan operasi caesar, sempat tertahan di rumah sakit karena tak memiliki uang untuk membayar biaya persalinan dan menunggak BPJS sebesar Rp 3.500.000.

"#OpenDonasiUrgent mohon bantuannya para orang-orang baik untuk membantu kepulangan Ibu Yeni Meri Lestari pasca melahirkan dengan cara operasi di RS Karsa Husada Batu."

"Saat ini masih tertahan di Rumah sakit karena BPJS nya menunggak sebesar Rp 3.500.000."

"Jika besok pada hari Rabu 28 Mei 2025 tunggakan tidak bisa dilunasi, maka biaya persalinan akan dikenakan secara Umum. Untuk saat ini biaya Umum sudah mencapai total Rp 11.000.000,” tulis unggahan di Facebook atas nama Bastian Nova Pratama di akun ArelaOfficial, Selasa (27/5/2025) kemarin.

Terkait kejadian ini, pihak RS Karsa Husada menjelaskan kronologi terjadinya kejadian itu hingga pasien membuka open donasi untuk bisa keluar dari rumah sakit.

“Jadi untuk pasien atas nama tersebut datang ke IGD pada Minggu tanggal 25 Mei lalu dengan kondisi tensi 200/150."

"Karena tekanan darahnya tinggi dan kami mengutamakan keselamatan pasien, sehingga dokter kami langsung memutuskan untuk dilakukan tindakan sesar saat itu juga karena kalau tensi sekian bahayanya bisa Eklampsia."

"Setelah dilakukan sesar tidak sampai 1 jam pasien langsung dirawat di ruangan karena memang tidak ada masalah dalam kasusnya."

"Masalahnya adalah pada saat pasien ini mau pulang ternyata BPJS-nya bermasalah,” kata Direktur RSUD Karsa Husada Batu, Muhamad Rizal kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (28/5/2025).

Dari data BPJS, pasien menunggak membayar premi, sehingga status BPJS-nya tidak dapat difungsikan.

Selain menunggak premi, pasien juga terkena denda. Sehingga saat itu, solusi yang sempat diberikan pihak rumah sakit ke keluarga pasien membayar menggunakan jalur umum atau menyelesaikan tanggungan di BPJS.

Rizal memastikan kini si pasien dan bayinya sudah dipulangkan oleh pihak rumah sakit pada Rabu (28/5/2025) pagi, tanpa tanggungan apapun dan hanya perlu membayar premi BPJS atau iuran yang ditunggak.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved