Cegah WNA Ilegal, Imigrasi Surabaya Imbau Pengelola Penginapan Akses Aplikasi Pelaporan Orang Asing
Cegah WNA Ilegal, Imigrasi Surabaya Ingatkan Pengelola Penginapan Akses Aplikasi Pelaporan Orang Asing
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
Imigrasi Surabaya
PENCEGAHAN WNA ILEGAL - Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/5/2025).
Masing-masing adalah Desa Ngoro, Desa Kutogirang, Desa Lolawang, Desa Sedati, Desa Manduro Manggunggajah, Desa Watesnegoro, Desa Purwojati, Desa Wonosari, dan Desa Candiharjo.
Program ini diharapkan memperkuat peran aparatur desa dalam pendataan, pelaporan keberadaan warga negara asing, serta mendukung upaya pencegahan pekerja migran Indonesia non prosedural secara berkelanjutan.
Acara ini turut dihadiri Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwadi, Danramil Kapten Inf Herman Hidayat, Kabid Inteldakim Imigrasi Surabaya Dodi Gunawan, serta perwakilan dari Bakesbangpol dan para kepala desa.
Halaman 2 dari 2
Tags
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Warga Negara Asing
Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya
SURYAMALANG.COM
Surabaya
Baca Juga
Pelajar di Tuban Diduga Keracunan MBG, Ada yang Sesak Napas Hingga Muntah Darah, Ini Respons Dinkes |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Mantan Wadir Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung Tidak Pengaruhi Pelayanan |
![]() |
---|
Rute Surabaya Kembali Dibuka, Lion Group Jajaki Penerbangan Banyuwangi ke Lombok dan Malaysia |
![]() |
---|
Persijap Jepara Vs Persik Kediri, Ong Kim Swee Evaluasi Kelemahan Tim Seusai Dikalahkan Bhayangkara |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2 Miliar dan Askab PSSI Kabupaten Malang Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.