Cegah WNA Ilegal, Imigrasi Surabaya Imbau Pengelola Penginapan Akses Aplikasi Pelaporan Orang Asing

Cegah WNA Ilegal, Imigrasi Surabaya Ingatkan Pengelola Penginapan Akses Aplikasi Pelaporan Orang Asing

Imigrasi Surabaya
PENCEGAHAN WNA ILEGAL - Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/5/2025). 

Masing-masing adalah Desa Ngoro, Desa Kutogirang, Desa Lolawang, Desa Sedati, Desa Manduro Manggunggajah, Desa Watesnegoro, Desa Purwojati, Desa Wonosari, dan Desa Candiharjo.

Program ini diharapkan memperkuat peran aparatur desa dalam pendataan, pelaporan keberadaan warga negara asing, serta mendukung upaya pencegahan pekerja migran Indonesia non prosedural secara berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwadi, Danramil Kapten Inf Herman Hidayat, Kabid Inteldakim Imigrasi Surabaya Dodi Gunawan, serta perwakilan dari Bakesbangpol dan para kepala desa.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved