Mulai Cair Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2025, Cek Nominal untuk Guru PNS dan PPPK
Mulai cair gaji ke-13 pensiunan ASN 2025, cek nominal untuk guru PNS dan PPPK, nominal gaji berbeda-beda tergantung jabatan dan golongan
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Mulai cair gaji ke-13 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 yang jumlahnya sesuai penghasilan bulan Mei.
Ada empat komponen yang harus diketahui soal jumlah gaji ke-13 pensiunan ASN.
Selain itu, nominal gaji ke-13 pensiunan ASN juga berbeda-beda tergantung jabatan atau golongannya.
Sesuai jadwal, gaji ke-13 pensiunan ASN sudah mulai cair awal bulan Juni 2025 ini.
Baca juga: 3 Cara Cek BSU, Bantuan Subsidi Upah Rp300 Ribu: Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta dan Guru Honorer
Melansir Instagram @taspen, gaji ke-13 pensiunan ASN sudah mulai dicairkan sejak 2 Juni 2025.
Pihak Taspen menyalurkan gaji ke-13 sebagai bentuk aspirasi negara atas pengabdian para ASN purnabakti.
Gaji ke-13 untuk pensiunan diberikan atau dibayarkan secara otomatis tanpa ada potongan, kecuali PPh yang ditanggung pemerintah.
Besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan ASN ini sesuai dengan penghasilan di bulan Mei 2025.
Berikut empat komponen gaji Ke-13 pensiunan ASN:
1. Pensiun pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan penghasilan tanpa potongan (kecuali PPh yang ditanggung pemerintah)
Pemberian gaji ke-13 untuk para pensiunan ini tidak perlu membutuhkan pangajuan ulang, verifikasi data, serta autentifikasi ulang, karena pencairan langsung disalurkan ke rekening para pensiunan.
Besaran Gaji Pokok Pensiunan ASN Sesuai Golongannya:
Besaran gaji ke-13 Pensiunan diatur dalam PP Nomor 8 Taun 2024, sebagai berikut:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Golongan Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Golongan Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Golongan Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700.
Golongan II
Golongan IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
Golongan IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
Golongan IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
Golongan IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800.
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
Golongan IIId: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600.
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
Golongan IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
Golongan IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
Golongan IVe: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100.
Gaji ke-13 untuk PPPK dan Guru
Guru berstatus ASN dan para pensiunan guru juga akan mendapatkan gaji ke-13 awal Juni 2025 ini.
Guru berstatus ASN, baik berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menikmati pendapatan setara satu kali gaji.
Presiden Prabowo Subianto bahkan mengumumkan sepanjang 2025 ini akan ada banyak pendapatan yang dirasakan para ASN, termasuk guru.
Baca juga: Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah/BSU untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer
Guru berstatus PNS dan PPPK berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan tunjangan khusus, dan pencairan gaji ke-13.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan jika pencairan gaji ke-13 mulai bulan Juni 2025 atau saat tahun ajaran baru.
Besaran gaji ke-13 guru PNS
Sementara besaran gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:
Gaji ke-13 Guru PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji ke-13 Guru PNS Golongan II
Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Gaji ke-13 Guru PNS Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Gaji ke-13 Guru PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Besaran gaji ke-13 guru PPPK
Sementara untuk guru berstatus PPPK gajinya sebesar ini sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024:
Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.100
Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.600-Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900.
Besaran gaji ke-13 pensiunan guru
Besaran gaji ke-13 pensiunan guru mengikuti gaji yang didapat setiap bulan sesuai golongan saat masih aktif menjadi PNS.
Selain itu, penerima pensiun yang juga mendapatkan pensiun janda atau duda akan menerima gaji ke-13 untuk keduanya.
Dilansir dari Kompas.com pada Minggu (1/6/2025), untuk teknis pencairannya, jadwal disesuaikan dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) berikut:
- TMT 1 Mei 2025, pembayaran dilakukan oleh Taspen
- TMT 1 Juni 2025, pembayaran dilakukan oleh satuan kerja
Demikian pencairan gaji ke-13 pensiunan ASN, guru PNS dan PPPK serta besaran tunjangan yang perlu diperhatikan.
Ikumi saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
gaji ke-13 pensiunan ASN
gaji ke-13 pensiunan guru
gaji ke-13 guru PPPK
gaji ke-13 pensiunan guru PNS
pensiunan ASN
pensiunan guru
PPPK
PNS
suryamalang
PROFIL Afriansyah Noor Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer Tersandung Korupsi, Menteri Era Jokowi |
![]() |
---|
DAFTAR 11 Pejabat Dilantik Prabowo Termasuk Erick Thohir dan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago Resmi Jabat Menko Polkam Dilantik Presiden Prabowo, Purnawirawan TNI |
![]() |
---|
Seribu Lebih PPPK Paruh Waktu Kota Batu Bakal Ikuti Tahap Pemberkasan |
![]() |
---|
RESMI Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora Oleh Presiden Prabowo, Ucap Sumpah di Istana Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.