Derita Suryani Minta Kapolri Tangkap Suaminya, Cacat Seumur Hidup Disiram Air Keras Utang Rp362 Juta

Derita Suryani minta Kapolri tangkap suaminya, cacat seumur hidup disiram air keras, tanggung utang Rp362 juta, pelaku setahun berkeliaran.

SRIPOKU.COM/Rachmad Kurniawan Putra/Instagram @listyosigitprabowo
KDRT AIR KERAS - Kondisi wajah dan tubuh Suryani (KANAN) ibu rumah tangga asal Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ganta Keadilan Sriwijaya Advokat Sapriadi Syamsudin SH MH, Selasa (3/6/2025). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (KIRI) saat melaksanakan pengecekan kesiapan Ops Lilin-2024 di wilayah Jawa Tengah. Suryani minta kepada Kapolri segera tangkap suaminya sudah setahun berkeliaran. 

Sisa tagihan yang harus ditanggung Suryani masih sangat besar, yaitu Rp357 juta.

Baca juga: Pilu Nasib Ibu Bayangkari Jadi Korban KDRT Suami Polisi, Sudah Lapor Tapi Kasusnya Mandek 11 Bulan

"Untuk total biaya tagihannya Rp475 juta. Kemudian dibantu dibayar dari Yayasan Kita Bisa dan sebagian dicicil sesuai kemampuan, sisanya masih Rp357 juta," jelas Susilo.

Dengan kondisi finansial yang terbatas, Suryani kini harus berjuang melunasi utang tersebut dengan mencicil sesuai kemampuannya.

Susilo menambahkan, jika pasien benar-benar tidak mampu melunasi utang, ada mekanisme penghapusan utang.

Pihak RSMH akan melimpahkan dan membuat surat pelimpahan piutang macet ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Nantinya, KPKNL akan menerbitkan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagihkan (PSBDT).

(Sripoku.com)

Ikumi saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved