Derita Suryani Minta Kapolri Tangkap Suaminya, Cacat Seumur Hidup Disiram Air Keras Utang Rp362 Juta
Derita Suryani minta Kapolri tangkap suaminya, cacat seumur hidup disiram air keras, tanggung utang Rp362 juta, pelaku setahun berkeliaran.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Wanita 30 tahun bernama Suryani asal Banyuasin, Sumatera Selatan, menanggung banyak derita.
Suryani menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah disiram air keras oleh suaminya, Arpan dan menanggung utang ratusan juta untuk biaya rumah sakit.
Lebih menyedihkan lagi, kasus Suryani di kepolisan tidak jelas juntrungannya sebab sudah satu tahun Arpan tidak kunjung ditangkap.
Padahal rasa sakit hingga cacat seumur hidup dirasakan Suryani sampai sekarang, alih-alih mendapat keadilan, pelaku justru masih bebas berkeliaran.
Baca juga: 2 Perampok Ditembak Mati Polda Jatim, Melawan saat Ditangkap, Bahkan Sengaja Menabrak Mobil Polisi
Sehingga dengan putus asa, Suryani melalui kuasa hukumnya, memohon kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar segera menangkap Arpan.
Awal Kasus
Kasus yang menimpa Suryani berawal saat korban hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.
Arpan tiba-tiba mengadang dan menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Suryani.
Kejadian ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada 22 November 2024.
Menurut pengakuan Suryani kepada kuasa hukumnya, Sapriadi pelaku menyiramkan air keras karena menuduhnya berselingkuh.
"Suaminya marah-marah dan menuduh korban berselingkuh. Kemudian wajah korban disiram air keras," kata advokat Sapriadi Syamsudin SH MH dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya pada Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Isi Kesepakatan Kapolri dan Panglima TNI, Judi Sabung Ayam, Respons Listyo Sigit 3 Polisi Ditembak
Kasus ini telah ditangani oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel dan informasinya sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, Sapriadi menyayangkan lambatnya proses hukum, mengingat pelaku adalah orang terdekat korban.
Itu sebabnya, sebagai kuasa hukum, Sapriadi meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memantau kasus Suryani.
Baca juga: Olah TKP Pembobolan ATM di Minimarket Magetan, Polisi Temukan Tabung Las dan Kotak Uang yang Rusak
"Karena perkara ini jelas terang benderang, korban melapor karena dianiaya suaminya dengan air keras hingga cacat seumur hidup, tapi hingga saat ini pelakunya belum juga ditangkap" ujarnya.
"Dengan segala kerendahan hati kami memohon kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumsel untuk segera menangkap pelakunya, suami korban sendiri," harap Sapriadi.
Hingga berita ini ditulis, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rasdiwiati Anggraini belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus Suryani.
Kondisi Suryani
Sapriadi Syamsuddin menjelaskan, kondisi kliennya masih belum pulih total dan tidak bisa beraktivitas seperti biasa.
"Masih bersama keluarganya di Banyuasin. Tidak ada aktivitas apa-apa hanya istirahat di rumah," ungkap Sapriadi.
Baca juga: Pengakuan Kades Selfie Sama Bawahannya di Kamar Hotel Viral di Lamongan, Mengakui KDRT Istri Sah
Lebih menyayat hati, Suryani juga harus menanggung utang biaya perawatan selama di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) yang mencapai Rp362 juta.
Total biaya perawatan selama kurang lebih dua bulan di rumah sakit mencapai Rp475 juta, namun baru terbayar Rp100 juta dari donasi awal.
Kini, Suryani dan keluarganya hanya mampu mencicil Rp 300 ribu setiap bulannya untuk melunasi sisa utang yang fantastis itu.
"Ini lagi kami carikan juga bagaimana caranya korban bisa membayar biaya tersebut," tutur Sapriadi, menunjukkan betapa sulitnya posisi Suryani.
Pernyataan Rumah Sakit
Sementara itu, pihak rumah sakit membenarkan musibah yang menimpa Suryani.
Suryani datang ke rumah sakit dengan luka bakar parah mencapai 83 persen.
Ibu rumah tangga asal Menten, Kecamatan Rambutan itu dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang selama dua bulan sejak November 2024-Januari 2025.
Namun, biaya pengobatan tidak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, sehingga Suryani kini terbelit utang yang harus dicicil.
Baca juga: Nasib Kades Foto Selfie Sama Bawahannya di Kamar Hotel Viral di Lamongan, Istri Sah Laporkan KDRT
"Terkait hal tersebut memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan" kata Manajer Hukum dan Humas RSMH Susilo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
"Namun kami sebagai pihak rumah sakit tetap memberikan pengobatan pada SY untuk menyelamatkan jiwanya," lanjutnya.
Menurut Susilo, total biaya tagihan pengobatan Suryani mencapai Rp475 juta. Untungnya, pihak rumah sakit tidak tinggal diam.
Mereka aktif menghubungi para donatur dan berhasil mendapatkan bantuan sebesar Rp100 juta dari Yayasan Kita Bisa.
Sisa tagihan yang harus ditanggung Suryani masih sangat besar, yaitu Rp357 juta.
Baca juga: Pilu Nasib Ibu Bayangkari Jadi Korban KDRT Suami Polisi, Sudah Lapor Tapi Kasusnya Mandek 11 Bulan
"Untuk total biaya tagihannya Rp475 juta. Kemudian dibantu dibayar dari Yayasan Kita Bisa dan sebagian dicicil sesuai kemampuan, sisanya masih Rp357 juta," jelas Susilo.
Dengan kondisi finansial yang terbatas, Suryani kini harus berjuang melunasi utang tersebut dengan mencicil sesuai kemampuannya.
Susilo menambahkan, jika pasien benar-benar tidak mampu melunasi utang, ada mekanisme penghapusan utang.
Pihak RSMH akan melimpahkan dan membuat surat pelimpahan piutang macet ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Nantinya, KPKNL akan menerbitkan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagihkan (PSBDT).
Ikumi saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Suryani korban air keras
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri
Listyo Sigit Prabowo
Suryani
air keras
Banyuasin
Sumatera Selatan
KDRT
suryamalang
Prakiraan Cuaca Malang Raya Jatim Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025: Kota dan Kabupaten Cerah |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Kondisi Terkini Arkhan Fikri, Daftar Lengkap Skuad Singo Edan |
![]() |
---|
Waspada Arema FC, Mental PSBS Biak Menyala di Laga Perdana Siap Buat Kejutan: Tak Perlu Main Cantik |
![]() |
---|
Peluang Arkhan Fikri Main Lawan PSBS Biak di Laga Perdana Arema FC, Dokter Beri Lampu Hijau |
![]() |
---|
Inilah 9 Desa di Kabupaten Manggarai Barat NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.