Sabu dalam Drum Sumenep

Sabu dalam Drum dari Kepulauan Pulau Masalembu Sumenep Ternyata 52 Kg, Ada Warga yang Sembunyikan

Sebelumnya, jumlah sabu yang diserahkan ke polisi setempat hanya sebanyak 35 Kg. Rupanya masih ada 17 Kg sabu yang coba disembunyikan warga.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ Humas Polres Sumenep
SABU DALAM DRUM PULAU MASALEMBU : Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa saat memberikan keterangan setelah dua hari turun melakukan penyelidikan 52 kilogram sabu di Pulah Masalembu, Rabu (4/6/2025). 

Laporan : Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Jumlah total barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang ditemukan dari Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura akhirnya menjadi 52 kilogram.

Sebelumnya, jumlah sabu yang diserahkan ke polisi setempat hanya sebanyak 35 Kg.

Rupanya masih ada 17 Kg sabu yang coba disembunyikan warga.

Baca juga: BREAKING NEWS : Drum Mengapung Diduga Berisi 35 Kg Sabu Ditemukan Nelayan Pulau Masalembu Sumenep

Total barang bukti sabu dalam drum itu akhirnya didapat sebanyak 52 Kg setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur setelah dua hari turun langsung ke pulau terluar Sumenep, yakni dari hari Senin-Selasa, 2-3 Juni 2025.

52 kilogram sabu-sabu itu jumlah total dengan penemuan sebelumnya oleh empat warga nelayan setempat, yakni 35 kilogram sabu di perairan setempat pada 28 Mei 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan BNNP Jatim, BNNK Sumenep, serta Polsek dan Koramil Masalembu setelah menerima penyerahan barang bukti dari Polres Sumenep.

"Kami langsung ke Masalembu melakukan penyelidikan lanjutan, karena menurut perkiraan kami sabu yang diserahkan masih kurang jika melihat wadah atau drum tempat sabu itu ditemukan," ungkap Robert Da Costa pada Rabu (4/6/2025).

Selama dua hari di pulau Masalembu, tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menyerahkan sabu yang sempat dibawa pulang oleh warga setempat.

Hasilnya kata Robert Da Costa, terkumpul tambahan 17 kg sabu yang diserahkan secara sukarela ke Polsek dan Koramil hingga Selasa sore (3/6/2025).

"Setelah imbauan itu kami sampaikan melalui Polsek, Koramil, juga Kepala Desa dan Kepala Dusun ada warga yang langsung menyerahkan ke Polsek dan ada yang ke Koramil. Total terkumpul 17 kg sabu," sebutnya.

Pihaknya memastikan, 17 kg sabu tersebut berasal dari drum yang sama dengan 35 kg sabu sebelumnya.

Dari hasil uji laboratorium katanya, seluruh bungkusan berisi kristal putih tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu.

"Yang 17 kg ini bungkus dan kemasannya sama persis dengan 35 kg sabu sebelumnya yang telah diserahkan Polres pada kami," katanya.

Dengan demikian kata Robert Da Costa, jumlah total sabu yang telah diamankan dari Pulau Masalembu mencapai 52 kg.

Saat ini lanjutnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan kemungkinan masih ada sisa sabu lain yang belum ditemukan atau belum diserahkan.

Selain barang bukti berupa sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa klem drum yang digunakan untuk menyimpan paket narkotika tersebut.

Untuk diketahui sebelumnya, empat nelayan asal Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep menemukan drum mencurigakan terapung sekitar 4 mil dari pantai pada Rabu (28/5/2025).

Ke empat nelayan Pulau Masalwmbu itu diantaranya, yakni atas nama Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40).

Setelah barang bukti itu dibuka, drum itu berisi 35 kantong plastik, sebagian dalam kondisi rusak.

Hasil uji laboratorium memastikan isi kantong tersebut adalah narkotika jenis sabu.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved