UMKM Kota Kediri dapat Kemudahan Urus Izin Usaha Melalui Program Saleha

Upaya Pemkot Kediri meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait pentingnya legalitas terus digencarkan.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
Pemkot Kediri
PROGRAM SALEHA - Sosialisasi program Sadar Legalitas Berusaha (Saleha) kepada para pelaku usaha di Kota Kediri. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dan DPMPTSP Kota Kediri. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Upaya Pemkot Kediri meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait pentingnya legalitas terus digencarkan.

Salah satunya melalui program Sadar Legalitas Berusaha (Saleha), hasil kolaborasi antara DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dan DPMPTSP Kota Kediri.

Program ini menyasar pelaku usaha di sektor angkutan darat, tata boga, serta pengusahaan air tanah.

Tak hanya hanya sosialisasi, pihak dinas terkait juga menyediakan wadah konsultasi langsung hingga pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Rizally Nur Aditya, perwakilan dari DPMPTSP Provinsi Jatim menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai dasar pengembangan bisnis ke depan.

"Dengan NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses program pemerintah, kerja sama dengan mitra, hingga permodalan," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima SURYAMALANG.COM, Senin (9/6/2025).

Ia juga mendorong para pelaku UMKM untuk tidak ragu dalam mengurus perizinan.

Menurutnya, pemerintah telah berkomitmen membuka akses layanan yang lebih mudah dan bersifat proaktif.

"Kami siap membantu jika ada kendala. Legalitas bukan sekadar formalitas, tapi juga pelindung usaha," tambah Rizally.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, mengajak pelaku usaha lokal memanfaatkan momentum ini secara maksimal.

"Program Saleha hadir langsung menyentuh pelaku usaha di lapangan. Ini bentuk keseriusan kami dalam mendorong UMKM agar naik kelas," terangnya.

Edi juga menjelaskan bahwa pendekatan jemput bola yang diusung dalam kegiatan ini terbukti lebih efektif.

Pasalnya, banyak pelaku usaha yang selama ini kesulitan mengakses layanan perizinan karena keterbatasan informasi dan waktu.

Sri Sudarti, pelaku usaha katering asal Kelurahan Ngampel mengaku sangat terbantu.

"Saya merasa didampingi dengan baik. Banyak informasi baru yang saya dapat, terutama soal perizinan yang sebelumnya terasa rumit," ungkapnya.

Program 'Saleha' menjadi bukti bahwa sinergi antarinstansi mampu memberikan solusi nyata bagi penguatan sektor UMKM.

Terlebih, program ini juga terbuka untuk sektor-sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, hingga jasa perjalanan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved