'Sudah Saya Periksa' Roy Suryo Sebut Gibran Follow Akun Judol Sejak 2022, Dukung Pemakzulan Wapres

'Sudah saya periksa' Roy Suryo sebut Gibran follow akun judol sejak 2022, dukung pemakzulan Wakil Presiden bahas akun Fufufafa.

|
Instagram @gibran_rakabuming/Youtube KOMPASTV/KOMPAS.com
PEMAKZULAN GIBRAN - Pakar telematika, Roy Suryo (KIRI) saat hadir di acara "Dua Arah" KompasTV tayang Sabtu (3/5/2025). Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (KANAN). Gibran disebut follow akun judi online (judol) sejak tahun 2022, Roy Suryo dukung pemakzulan. 

SURYAMALANG.COM, - Pakar telematika Roy Suryo menyebut Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka sudah follow akun judi online (judol) sejak tahun 2022.

Hal itu menjadi salah satu alasan Roy Suryo mendukung pemakzulan Gibran dari kursi Wakil Presiden yang sebelumnya digaungkan oleh Forum Purnawirawan TNI. 

Pernyataan itu diungkap Roy Suryo ketika polemiknya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atas kasus tuduhan ijazah palsu belum selesai. 

Roy Suryo menyatakan, dukungan untuk pemakzulan Gibran dalam konferensi pers mengenai update polemik ijazah Jokowi yang digelar pada Kamis (5/6/2025) lalu.

Baca juga: Saya Percaya Allah SWT, Pengakuan Roy Suryo Alami Hal di Luar Nalar di Saat Polemik Ijazah Jokowi

Dalam kesempatan itu, Roy Suryo menyebut beberapa alasan kenapa Ia sepakat Gibran dimakzulkan. 

Pertama, Roy Suryo menyinggung akun Kaskus Fufufafa yang sebelumnya sempat mencatut nama Gibran

Pada September 2024 lalu, Roy Suryo sendiri mengaku yakin akun Fufufafa adalah 99,9 persen milik Gibran

"Karena ada sedikit tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh wapres kita" kata Roy Suryo, mengutipYouTube KompasTV Jateng, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Terobosan Roy Suryo Bandingkan Ijazah Jokowi dengan 3 Ijazah Lain, Hasilnya Huruf Ini Tidak Identik

"Saya izin untuk mulai hari ini juga menyuarakan bahwa saya sangat mendukung upaya purnawirawan," lanjutnya.  

Lebih lanjut, Roy Suryo juga menyinggung akun Instagram milik Gibran yang ketahuan mengikuti (follow) akun judi online (judol).

"Bukan karena Fufufafa yang itu terbukti, tapi wapres kita itu mengikuti akun judi online bukan hanya satu. Saya temukan tiga dari 640 akun yang dia follow," jelasnya.

"Jadi dia itu hanya memfollow 640 akun. Tiga di antaranya akun judi online," tegasnya.

Baca juga: Rencana Roy Suryo Jika Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Akan Lakukan Pengecekan Sampai Terbukti Asli

Meski Sekretariat Wakil Presiden RI sudah menyatakan akun tersebut dulunya bukan akun judi online, Roy Suryo tetap mempermasalahkannya.

Hal itu karena menurut Roy Suryo, Gibran mengikuti akun tersebut sejak 2022 saat sudah menjadi pejabat publik.

"Mau Setwapres sudah menyatakan, tidak tahu kalau itu ganti judi, atau enggak" ujarnya. 

"Kalaupun tidak ganti judi, awalnya adalah permainan game online. Dia posisinya mengikuti itu semenjak Desember tahun 2022 sudah saya periksa," lanjut Roy Suryo.

"Dan itu artinya dia sudah jadi pejabat publik, dia sudah di luar kota mengikuti akun game dan game-nya itu tentu saja, masak iya enggak ngerti, namanya di akun itu dot slot" urainya. 

"Ada dot slot-nya yaitu pasti main judi online," papar Roy Suryo.

Baca juga: Curahan Hati Jokowi Dulu Diam sampai Kesabarannya Habis Laporkan Roy Suryo Cs: Saya Rakyat Biasa

"Jadi mohon izin, saya juga mulai nembak ya, karena itu jelas tindakan tercela yang dilakukan oleh seorang wakil presiden ya" ujarnya.

"Dan oleh teman purnawirawan akan langsung digunakan sebagai tambahan pada surat yang diajukan ke DPR dan MPR yang sayangnya memang hari ini DPR dan MPR masih reses semenjak tanggal 26 Mei yang lalu dan nanti akan berakhir pada tanggal 26 Juni," lanjut Roy Suryo.

Roy Suryo juga menegaskan, main judi online maupun mengikuti akun judi online adalah pelanggaran hukum.

"Artinya, dengan mem-follow Instagram akun judi online dia harus sadar bahwa yang di-follow itu adalah pelanggaran hukum" tegasnya. 

"Jelas sudah? pelanggaran hukum adalah tindakan tercela apalagi dilakukan oleh orang yang dipercaya menjadi orang nomor dua di Indonesia," tandas Roy Suryo.

Baca juga: Imbalan Uang Jika Roy Suryo Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Amplop Cokelat di Depan Mata

Untuk diketahui, forum Purnawirawan TNI diketahui telah menyatakan sikap untuk mendesak Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari kursi Wakil Presiden RI.

Bahkan, mereka telah mengirimkan surat kepada MPR, DPR, dan DPD RI yang berisi desakan untuk segera memakzulkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tersebut bertanggal 26 Mei 2025 itu dan ditandatangani empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Gibran didesak untuk dilengserkan karena tiket pencalonannya di Pilpres 2024 dinilai melanggar prinsip imparsialitas.

Selain itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika.

Baca juga: 3 Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Menurut Jokowi, Lumrah Dinamika Demokrasi: Biasa Saja, Biasa!

Jokowi: Diikuti saja

Menanggapi pemakzulan Gibran, Jokowi menyebutkan tiga syarat presiden atau wakil presiden bisa dimakzulkan yakni melakukan perbuatan pidana, pelanggaran berat, dan perbuatan tercela. 

"Bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden, misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).

Menurut Jokowi, desakan semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang lumrah terjadi dalam sistem politik terbuka.

“Itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa. Dinamika demokrasi kan ya seperti itu,” tambahnya.

Jokowi juga menyatakan, Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus diikuti dalam menanggapi isu pemakzulan Gibran.

“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai ketatanegaraan kita,” ujar Jokowi.

Komentar Eks Ketua MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, desakan pemakzulan Gibran merupakan ekspresi kekecewaan, sehingga harus ditanggapi secara serius.

Akan tetapi, menurut Jimly, desakan pemakzulan Gibran tidak perlu terlalu dikhawatirkan.

Jimly menyebut, pemakzulan atau impeachment perlu dicari alasan yang tepat,

"Saya sudah beberapa kali bicara mengenai ini soal ekspresi dari kekecewaan, kemarahan" kata Jimly dalam program Kabar Petang di YouTube tvOneNews, Senin (9/6/2025).

"Ini harus ditanggapi serius, tapi tidak perlu juga khawatir," lanjutnya. 

"Karena kalau mencari alasan untuk impeachment, tentu mudah cari kasusnya, cari pasalnya. dan juga di MK sendiri karena memang belum pernah ada kasus impeachment, tentu mereka juga akan semangat ya kalau ada kasus yang resmi diajukan oleh DPR," papar Jimly.

Sikap MPR

MPR RI masih belum menentukan langkah tindak lanjut terhadap surat yang mengusulkan pemakzulan Gibran.

Meski surat dari Forum Purnawirawan TNI itu sudah diterima pihak Parlemen, surat tersebut harus melalui jalan panjang sebelum ditindaklanjuti.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, pihaknya baru bisa membahas soal surat usulan pemakzulan putra Jokowi itu jika sudah mendapatkan usulan dari DPR RI.

"Memang sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu (membahas) atas usulan DPR," kata HNW, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Menurut pimpinan MPR RI dari Fraksi PKS itu, MPR RI baru bisa membahas soal ini setelah DPR RI menggelar sidang terkait usulan pemakzulan tersebut.

Setelah usulan dalam surat itu dibahas di DPR RI, proses selanjutnya harus dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikembalikan lagi ke DPR RI.

Setelahnya, barulah hasil pembahasan terkait surat itu diserahkan dan dibahas di MPR RI. Oleh karena itu, prosesnya masih panjang.

"Karena kalau apa pun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya," tegas HNW.

Di sisi lain, HNW mengungkapkan surat usulan pemakzulan Wapres Gibran yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu sudah masuk di meja Ketua MPR Ahmad Muzani.

Akan tetapi, HNW tidak mengetahui apakah surat itu sudah dibaca Muzani atau belum karena DPR/MPR RI saat ini sedang masuk masa reses atau berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR, tapi sekarang lagi reses, memang jadi kalau saya ada di sini kan ada dapil saya di Jakarta," papar HNW.

Menurut HNW, surat tersebut ditujukan kepada Ketua MPR RI 2024-2029.

Oleh karenanya, HNW selaku Wakil Ketua MPR RI juga menunggu arahan Muzani soal pembahasan surat ini, termasuk rencana melakukan klarifikasi ke Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang bergantung pada Ketua MPR RI.

"Kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas" urainya.

"Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut, jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut," ujar HNW.

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) jika ada surat masuk.

Namun, MPR RI akan menyaring surat tergantung urgensinya, sehingga hanya yang dianggap penting yang dibahas lewat rapim untuk ditindaklanjuti.

“Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu, kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim,” ujar Bambang ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini juga menegaskan sampai saat ini belum ada informasi mengenai rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.

Politikus PDI-P itu, menegaskan jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.

“Nah, ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat" urainya. 

"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” pungkas Bambang.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Ikumi saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved