DPRD Bojonegoro Hentikan AktiVitas PT Sata Tec Indonesia Sebelum Izin Lengkap

DPRD Kabupaten Bojonegoro tegas meminta aktivitas PT Sata Tec Indonesia dihentikann sampai izin keluar.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
KOORDINASI DPRD - DPRD Kabupaten Bojonegoro tegas meminta aktivitas PT Sata Tec Indonesia dihentikan sampai izin keluar. 

Laporan: Misbahul Munir

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - DPRD Kabupaten Bojonegoro tegas meminta aktivitas PT Sata Tec Indonesia dihentikann sampai izin keluar.

Pernyataan penghentian operasional PT Sata Tec itu terlontar dalam rapat koordinasi yang digelar di gedung Dewan, Kamis (12/6/2025).

Para legislatif memanggil manajemen perusahaan dalam rapat koordinasi yang digelar diruang Komisi.

Dalam rapat tersebut DPRD dengan tegas meminta kegiatan produksi harus dihentikan hingga seluruh perizinan terpenuhi.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin ini, turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta perwakilan manajemen dari PT Saya Tec Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin mempertanyakan sikap perusahaan yang tetap membandel beroperasi meski telah dua kali disegel oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Padahal, kata Mitroatin perusahaan belum memiliki Izin Operasional dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk melakukan aktivitas.

“Kami sudah mendengar penjelasan dari DPMPTSP dan PU Cipta Karya, bahwa PT Sata Tec belum memiliki izin operasional, bahkan PBG pun belum ada. Lalu kenapa masih tetap beroperasi?," tanya tegas Mitroatin.

Mitroatin menyebut keberadaan pabrik yang berdampingan langsung dengan sekolah menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait bau menyengat yang dikeluhkan warga dan siswa setiap hari.

"Apa kalian tidak peduli dengan lingkungan dan anak-anak sekolah di sekitar pabrik?” sambung Mitroatin dengan tegas.

Politisi dari Partai Golkar tersebut menilai bahwa sikap perusahaan seperti acuh tak acuh dan terkesan menantang dengan tidak mengindahkan peringatan serta teguran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Terlebih pada dampak lingkungan yang timbulkan.

“Dari apa yang saya lihat, seolah-olah PT Sata Tec tidak butuh Pemkab Bojonegoro. Sudah dua kali disegel, tapi tetap beroperasi dan tidak peduli terhadap kesehatan warga," tegurnya.

Alhasil, DPRD Bojonegoro pun mengambil sikap dengan menghentikan sementara segala aktifitas PT Saya Tec Indonesia sebelum semua perizinan lengkap.

"Kita sepakati hari ini, jangan beroperasi sebelum izin keluar!” pekiknya Tegas.

Menanggapi desakan tersebut, perwakilan PT Sata Tec Indonesia, Arif, mengaku telah mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.

Operasional perusahaan sempat dihentikan karena persoalan sosial, namun saat ini perusahaan tengah menyelesaikan kelengkapan administrasi.

Soal izin, Arif berdalih hingga saat ini proses perizinan masih berlangsung.

“Kami sempat berhenti beroperasi karena ada masalah sosial. Namun sampai saat ini, kami masih mengejar penyelesaian proses perizinan ke Pemkab,” ujar Arif.

Meski demikian, Arif belum bisa memastikan penghentian operasional pabriknya sesuai dengan arahan dan hasil rapat koordinasi dengan DPRD Bojonegoro.

Sebab, Ia bukan pengambil keputusan.

Selain itu, pertimbangan lainnya mengenai waktu penyelesaian proses perizinan yang belum pasti.

“Kami akan koordinasikan dulu dengan pihak manajemen. Tapi kami sendiri belum tahu sampai kapan proses ini selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, rombongan DPRD Bojonegoro mual-mual saat melakukan kunjungan inspeksi mendadak (sidak) di PT Sata Tec Indonesia perusahaan pengolahan tembakau di Desa Sukowati Kecamatan Kapas, pada senin (2/6/2025) yang lalu.

Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, bersama sejumlah anggota Komisi A DPRD ke pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia, meninggalkan kesan tak mengenakkan.

Pasalnya bau menyengat yang berasal dari aktivitas pengolahan tembakau membuat para legislator mengalami mual hingga merasa tidak nyaman, terutama saat berada di area SDN Sukowati yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kawasan pabrik tersebut.

Hal ini kemudian membuat para legislator tersebut memutuskan untuk memanggil jajaran manajemen PT Sata Tec Indonesia dan Dinas terkait untuk duduk bersama mencari solusi atas dampak lingkungan yang mengganggu kenyamanan warga Bojonegoro.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved