Kejanggalan Tempat KKN Jokowi Disebut Fiktif oleh Rismon, Baru Berdiri Tahun 2000-an Lulus UGM 1985
Kejanggalan tempat KKN Jokowi disebut fiktif oleh Rismon, baru berdiri tahun 2000-an lulus UGM 1985, janji bakal cek langsung.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kejanggalan tempat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar curiga.
Di tengah kasus tuduhan ijazah palsu yang belum selesai, Rismon masih mengungkap kecurigaannya terhadap pendidikan S1 Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) puluhan tahun silam.
Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri, Jokowi benar pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dan telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan sebagai sarjana kehutanan.
UGM juga menyatakan Jokowi adalah alumnus yang telah melaksanakan seluruh proses studi dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985.
Kejanggalan Tempat KKN Jokowi
Meski begitu, Rismon belum puas dan menyebut lokasi KKN Jokowi di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) itu fiktif.
Pasalnya, saat Jokowi melakukan KKN, lokasi tersebut belum berdiri.
Baca juga: SOSOK Pemilik Kapal Dewi Iriana dan JKW Mahakam yang Viral Angkut Nikel Raja Ampat, Keluarga Jokowi?
Rismon mengaku akan mengunjungi Kecamatan Wonosegoro untuk mencari dokumen yang merekam kegiatan KKN Jokowi semasa kuliah di UGM dulu.
“Kita iseng-iseng mampir ke Boyolali ke Wonosegoro tempat KKN Pak Jokowi" kata Rismon ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jateng, Kamis (12/6/2025).
"Banyak yang beredar kita takut hoaks banyak. Mumpung di Solo kita mampir ke Wonosegoro,” imbuhnya.
Rismon mendengar wilayah tersebut baru disahkan sekitar tahun 2000-an.
Dengan begitu, Rismon merasa Jokowi yang lulus sekitar tahun 1985 menjadi tidak masuk akal.
“Di media sosial dikatakan desa-desa tersebut baru berdiri tahun 2000-an" terang Rismon.
"Bagaimana belum ada desanya dipakai KKN. Kalau bisa meminta camatnya membongkar arsip mahasiswa UGM,” imbuhnya.
Baca juga: DRAMA Roy Suryo Berlanjut, Usai Ijazah Palsu Jokowi Kini Dukung Pemakzulan Gibran, Singgung Fufufafa
Selain itu, lanjut Rismon, pihaknya akan menggugat skripsi Jokowi karena menurutnya dalam skripsi tersebut tidak ada tanda tangan dosen penguji.
Rismon mengatakan, dengan absennya tanda tangan ini maka skripsi Jokowi tidak sah.
Dengan demikian, ijazah yang diterbitkan juga tidak sah.
“Satu kesatuan proses akademik yang harus dilalui oleh seorang sarjana UGM tanpa skripsi yang legal maka ijazahnya pasti palsu" papar Rismon.
"Skripsi tersebut entry point untuk membongkar semuanya. Bahwa skripsi tanpa tanda tangan dosen penguji di UGM tidak mungkin lulus,” terangnya.
Tanggapan Jokowi
Menanggapi tudingan-tudingan tersebut, Jokowi meresponsnya dengan tenang dan santai.
“Ya dilaporkan saja,” ujar Jokowi dengan santai, Jumat (6/6/2025), dilansir TribunSolo.com.
Dengan nada yang menyiratkan sindiran, Jokowi menambahkan bahwa jika memang ada niat untuk terus menggali dokumen pribadinya, ia siap menghadapi semuanya.
“Setelah ijazah, skripsi, setelah itu Kartu Keluarga dilaporkan, setelah itu KTP dilaporkan, setelah itu SIM-nya dilaporkan, terus nanti sertifikat tanah dilaporkan. Tak layani dengan baik,” tuturnya.
Baca juga: Siapa Dedy Nur Palakka? Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi Ditentang Jhon Sitorus Membabi Buta
Sebelumnya, UGM telah menegaskan Jokowi adalah lulusan sah dari Fakultas Kehutanan UGM dan memiliki dokumen akademik yang valid.
Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan hasil penyelidikan kepolisian yang menyebutkan tidak ada unsur pemalsuan dalam dokumen ijazah Jokowi.
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo
Sedangkan dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak permohonan gugatan intervensi dalam perkara ijazah Jokowi.
Gugatan intervensi diajukan oleh teman seangkatan Jokowi dari SMA Negeri 6 Solo angkatan 1980.
Gugatan utama dilayangkan oleh Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan kelompok bernama Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), terhadap Jokowi.
Tergugat lainnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Permohonan yang diajukan oleh intervensi dengan perkara gugatan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dinyatakan ditolak," ujar Ketua Majelis Hakim, Putu Gde Hariadi dalam persidangan.
Baca juga: Viral Potret 2 Kapal Angkut Nikel Raja Ampat Bernama JKW dan Iriana, Apakah Milik Keluarga Jokowi?
Majelis hakim menyatakan, objek hukum yang disengketakan berbeda dengan kepentingan hukum penggugat intervensi.
"Majelis hakim menilai kepentingan hukum yang dimiliki oleh penggugat intervensi tidak sama dengan kepentingan hukum antara penggugat dan para tergugat," jelas anggota majelis hakim, Fatarony.
Fatarony menambahkan bahwa gugatan yang sedang disidangkan tidak berdampak langsung terhadap alumni SMA Negeri 6 Solo.
"Karena gugatan lebih kepada ijazah yang dimiliki oleh tergugat 1 yang sifatnya lebih ke individu" urainya.
"Tergugat 1 dan tidak terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh SMAN 6 Kota Solo yang telah diterima oleh alumni sehingga tidak ada kepentingan yang dirugikan dalam gugatan," jelas Fatarony.
Baca juga: 3 Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Menurut Jokowi, Lumrah Dinamika Demokrasi: Biasa Saja, Biasa!
Meski begitu, majelis hakim membuka kesempatan bagi alumni SMA Negeri 6 Solo untuk memberikan dukungan sebagai saksi jika dibutuhkan oleh pihak tergugat, khususnya SMA Negeri 6 Solo.
"Pemohon dapat memberikan dukungan dengan memberikan bukti surat ijazahnya untuk diajukan sebagai bukti surat oleh tergugat tiga" katanya.
"Dan pemohon juga dapat memberikan keterangan sebagai saksi sekiranya diminta oleh tergugat tiga untuk bersaksi di persidangan pada saat pembuktian pokok perkara," tutup Fatarony.
(Tribunnews.com/TribunSolo.com/Kompas.com)
Ikumi saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
tempat KKN Jokowi
Jokowi
Rismon Sianipar
Rismon
Jokowi KKN dimana
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Kecamatan Wonosegoro
Boyolali
suryamalang
SOSOK Bambang Surojo Teman SMA Jokowi Diperiksa Polisi Soal Ijazah Palsu, Ijazahnya Ikut Disita |
![]() |
---|
DAFTAR 9 Pemain Asing Arema FC Jelang Super League 2025, Ian Puleio Rekrutan Teranyar |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Pahing 24 Juli 2025, Jumlah Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
SENYUM Yakub Hasibuan Setelah Dampingi Jokowi Diperiksa, Polisi Sita Ijazah Asli SD-Sarjana Jokowi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jatim Hari Ini Kamis 24 Juli 2025: Berawan Suhu Terdingin 16 Derajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.