Hasil Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan Kota Malang, Ini Penjelasan Dinas Perhubungan

Hasil Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan Kota Malang, Ini Penjelasan Dinas Perhubungan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
HASIL EVALUASI - Kondisi rekayasa lalu lintas satu arah yang diterapkan di Jalan Kahuripan Kota Malang, Jumat (13/6/2025). Diketahui rekayasa tersebut telah berlangsung selama satu bulan dan menurut Dishub Kota Malang, dinilai sukses mengurai kemacetan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Uji coba pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan Kota Malang telah berlangsung selama satu bulan.

Dari uji coba tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan evaluasi.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, bahwa rekayasa berlangsung sukses karena mampu mengurai kemacetan.

"Biasanya terjadi bottle neck di persimpangan Jalan Kahuripan, sekarang sudah tidak ada hambatan."

"Dan secara teknis, terjadi peningkatan kecepatan arus lalu lintas," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/6/2025).

Dirinya menjelaskan sebelum dilakukan rekayasa, kecepatan kendaraan yang melintas di Jalan Kahuripan rata-rata berkisar 11 sampai dengan 12 kilometer per jam.

Namun setelah rekayasa, kecepatan meningkat rata-rata menjadi 28 sampai 30 kilometer per jam.

"Dari perhitungan kami, itu sudah ideal. Sehingga, memang tepat sekali kalau Jalan Kahuripan dilakukan penataan arus lalu lintas," jelasnya.

Namun di sisi lain, rekayasa tersebut juga membawa dampak negatif. Yaitu, tidak sedikit pengendara mobil maupun sepeda motor yang mengebut.

"Padahal di Jalan Kahuripan itu, terdapat kawasan militer. Oleh karenanya, ada beberapa usulan agar pengendara tidak mengebut dan mengurangi kecepatannya," ungkapnya.

Usulan yang dimaksud, yaitu pemasangan perangkat pembatas kecepatan berupa speed hump atau speed table. Kemudian, penambahan pemasangan rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Kahuripan.

"Selain speed hump atau speed table, juga ada peringatan berupa memasang rambu-rambu petunjuk untuk mengurangi kecepatan."

"Namun tentunya, usulan ini kami survei kembali untuk menentukan apa yang paling tepat dipasang," ungkapnya.

Widjaja juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan rekayasa lalin satu arah Jalan Kahuripan akan diberlakukan secara permanen.

"Untuk ke depannya, sepertinya begitu (diberlakukan secara permanen). Namun sekali lagi, kami masih persiapkan cara agar pengendara yang melintas di Jalan Kahuripan tidak mengebut," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved