42 Hari Simpan Mayat Suami di Mojoagung Jombang, Istri Siri Rancang Skenario Pembunuhan dengan Potas
42 Hari Simpan Mayat Suami di Mojoagung Jombang, Istri Siri Rancang Skenario Pembunuhan dengan Potas
Laporan Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, istri siri yang tega habisi nyawa suaminya, Lukman Haqim (44), memakai potas yang dicampur ke botol minuman.
Lukman yang diketahui warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk.
Mayat Lukman terungkap setelah Fauziah menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025) mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, namun baru terungkap lebih dari sebulan kemudian, tepatnya Rabu, 25 Juni 2025.
Fauziah mengakui telah menghabisi nyawa Lukman, ia datang ke Polres Jombang dan secara sukarela menyerahkan diri.
Dalam pengakuannya, Fauziah merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh korban di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.
"Pelaku terlebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban."
"Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari."
"Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air."
"Kemudian di kocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media, termasuk SURYAMALANG.COM.
Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan.
Dan sisa 3 potas lainnya itu, oleh Fauziah dibakar langsung di samping rumah.
"Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali."
"Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter, serta menghantam wajah korban berkali-kali," ujarnya.
potas
Kecamatan Mojoagung
Jombang
Kecamatan Kesamben
Kecamatan Mojowarno
istri bunuh suami
SURYAMALANG.COM
Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025: Dominan Cerah, Dingin hingga 15°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Marcos Santos Cari Talenta EPA, Calon Lawan Hadapi Persebaya Dulu |
![]() |
---|
Inilah Alasan Patrick Kluivert Seusai Timnas Indonesia Dibekuk Arab Saudi, Sebut Venue Tidak Netral |
![]() |
---|
Postingan Justin Hubner Bikin Gaduh Seusai Indonesia Dikalahkan Arab Saudi, Ini Permintaan Maafnya |
![]() |
---|
Mengenal Kopi Excelsa Wonosalam, Cita Rasa Fruity Pegunungan Jombang Pikat Lidah Pecinta Kopi Eropa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.