42 Hari Simpan Mayat Suami di Mojoagung Jombang, Istri Siri Rancang Skenario Pembunuhan dengan Potas

42 Hari Simpan Mayat Suami di Mojoagung Jombang, Istri Siri Rancang Skenario Pembunuhan dengan Potas

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - Konferensi pers kasus istri bunuh suami di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025). Bunuh suami dengan cara diracun dengan potas dan menikam dada menggunakan sebilah pisau. 

Laporan Anggit Pujie Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, istri siri yang tega habisi nyawa suaminya, Lukman Haqim (44), memakai potas yang dicampur ke botol minuman.

Lukman yang diketahui warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk.

Mayat Lukman terungkap setelah Fauziah menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025) mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, namun baru terungkap lebih dari sebulan kemudian, tepatnya Rabu, 25 Juni 2025.

Fauziah mengakui telah menghabisi nyawa Lukman, ia datang ke Polres Jombang dan secara sukarela menyerahkan diri.

Dalam pengakuannya, Fauziah merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh korban di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

"Pelaku terlebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban."

"Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari."

"Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air."

"Kemudian di kocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media, termasuk SURYAMALANG.COM.

Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan.

Dan sisa 3 potas lainnya itu, oleh Fauziah dibakar langsung di samping rumah.

"Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali."

"Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter, serta menghantam wajah korban berkali-kali," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved