Dana Desa 2025

Inilah 15 Desa di Kabupaten Temanggung Jateng Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,5 Miliar

Inilah 15 Desa di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah dapat Dana Desa 2025 tertinggi hingga Rp1,5 miliar, 30 desa lainnya di bawah Rp700 juta.

|
Canva.com
DANA DESA 2025 - Ilustrasi suasana desa rumah di tengah persawahan. Sebanyak 15 desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan dana desa 2025 tertinggi antara Rp1,2- Rp1,5 miliar, 30 desa lainnya di bawah Rp700 juta melansir Kemenkeu, Selaas (1/7/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Sebanyak 15 desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan dana desa 2025 tertinggi antara Rp1,2 - Rp1,5 miliar.

Rinciannya, dua desa di Kabupaten Temanggung mendapatkan dana Rp1,5 miliar, satu desa memperoleh Rp1,3 miliar, dan 12 desa menerima Rp1,2 miliar.

Dari total 266 desa di Kabupaten Temanggung, ada 67 desa yang mendapatkan dana di atas Rp1 miliar dan 30 desa lainnya memperoleh dana di bawah Rp700 juta. 

Dana desa dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kabupaten Temanggung dengan anggaran total Rp238.898.620.000 atau lebih dari Rp238 miliar.

Baca juga: Inilah 5 Desa di Kabupaten Tegal Jawa Tengah Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi sampai Rp 2 Miliar

Dana desa 2025 yang diberikan Kemenkeu sesuai dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. 

Berikut daftar dana desa 2025 di Kabupaten Temanggung melansir Kemenkeu, Selasa (1/7/2025):

Nama Desa: Kabupaten Temanggung  

Jumlah Total Dana Desa: Rp238.898.620.000

Desa dengan Alokasi Tertinggi

1 Desa Tlogopucang Rp1.548.478.000

2 Desa Katekan Rp1.513.540.000

3 Desa Gemawang Rp1.365.748.000

4 Desa Kedu Rp1.292.200.000

5 Desa Giripurno Rp1.287.197.000

6 Desa Tlahab Rp1.282.328.000

7 Desa Ngadimulyo Rp1.248.925.000

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved