DPRD Kota Malang Soroti Kinerja PAD dan Belanja Pegawai dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pandangan umumnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2024.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/BENNI INDO
SOROTI KINERJA PAD - Suasana rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Selasa (8/7/2025). Sejumlah fraksi menyoroti kinerja APBD yang belum maksimal merealisasikan PAD. 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pandangan umumnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2024.

Dalam penyampaiannya, juru bicara fraksi, Agoes Marhaenta, menyatakan bahwa belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu catatan penting yang harus segera dievaluasi oleh Pemerintah Kota Malang.

Dari target PAD sebesar Rp 1,01 triliun, realisasi yang tercapai hanya sebesar Rp 885,3 miliar atau sekitar 87,59 persen.

Fraksi menilai, capaian tersebut menunjukkan belum optimalnya kontribusi sektor-sektor potensial seperti pariwisata dan retribusi parkir yang seharusnya menjadi tulang punggung pendapatan daerah.

“Belum tercapainya target PAD memberi gambaran bahwa potensi dari sektor pariwisata dan parkir belum digarap maksimal.

Padahal keduanya bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” ujar Agoes.

Dari sisi belanja, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi adanya perbaikan dalam serapan anggaran.

Namun, mereka mencatat Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2024 masih cukup besar, yakni Rp 204,7 miliar, bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini menunjukkan masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum maksimal dalam menyerap anggaran.

Terkait pengelolaan aset, fraksi mendukung percepatan sertifikasi aset daerah agar dapat dikelola secara lebih produktif, baik melalui skema sewa, izin pemanfaatan, maupun kerja sama komersial.

Fraksi juga mendesak Pemkot Malang untuk menyusun strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penagihan piutang daerah, serta melakukan pencadangan yang realistis agar tidak membebani neraca dan menimbulkan kerugian di kemudian hari.

“Langkah strategis juga perlu dilakukan untuk menekan proporsi belanja pegawai hingga maksimal 30 persen, serta mendorong belanja modal di angka minimal 10–15 persen dari total belanja daerah,” tegas Agoes.

Tak hanya itu, fraksi juga menyoroti persoalan kekurangan pegawai ASN yang mencapai 367 orang karena pensiun, serta perlunya penerapan sistem manajemen talenta untuk memperkuat indeks sistem merit ASN.

Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) juga diminta dibentuk hingga ke tingkat perangkat daerah untuk memperkuat pengawasan.

Di bidang administrasi kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) agar terus melakukan sosialisasi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengingat capaian saat ini masih jauh dari target nasional sebesar 30 persen.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan juru bicara Danny Agung Prasetya, salah satu sorotan utama adalah pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 87,59 persen dari target yang ditetapkan.

“Capaian tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan strategi penggalian PAD. Pemerintah Kota Malang harus melakukan evaluasi menyeluruh agar target pendapatan dapat tercapai secara optimal,” ujar Danny.

Fraksi Gerindra mendorong Pemkot Malang untuk lebih serius dalam meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi digital, melakukan pembaruan data wajib pajak, serta meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam pemungutan pajak.

Fraksi Gerindra menyoroti potensi aset daerah yang belum tersertifikasi.

Menurutnya, aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih produktif, misalnya melalui sistem sewa atau kerja sama pemanfaatan, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

Soal pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), fraksi menilai bahwa alokasinya masih belum fleksibel dan kurang tepat sasaran.

Akibatnya, terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang cukup tinggi.

Fraksi mendorong agar Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan dana tersebut, agar penggunaannya lebih efektif, terutama dalam mendukung program kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra juga mengkritisi rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 7,82 persen dari total anggaran. Padahal, standar idealnya berada di kisaran 20 persen.

“Belanja modal seharusnya menjadi prioritas karena berdampak langsung pada masyarakat. Kami mendorong agar Pemkot meningkatkan porsi belanja modal minimal menjadi 10 hingga 15 persen,” tegasnya.

Dalam hal belanja pegawai, Fraksi Gerindra mencatat bahwa realisasi telah mencapai 37 persen, jauh melebihi batas ideal sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Oleh karena itu, fraksi meminta dilakukan reformasi dalam pengelolaan belanja pegawai agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Fraksi juga menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antar perangkat daerah yang dinilai menghambat efektivitas pelaksanaan kebijakan fiskal maupun penegakan peraturan daerah.

Untuk itu, Fraksi Gerindra mendorong adanya penataan ulang kewenangan dan peningkatan koordinasi antar OPD guna menjamin asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam pengelolaan keuangan daerah. (Benni Indo/ADV)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved