BSU 2025

NASIB BSU 2025 Tidak Kunjung Cair, Menaker Yassierli Jawab Penyebabnya, 9 Juta Pekerja Belum Terima

Nasib BSU 2025 tidak kunjung cair sudah mau akhir Juli 2025, Menaker jawab penyebabnya, 9 Juta pekerja belum terima.

|
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari/Tribunnews.com
BSU 2025 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyebut alasan BSU belum cair karena Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan perlu melakukan validasi data (KANAN). Ilustrasi uang rupiah pecahan lima puluh ribu dan seratus ribu (KIRI). Yassierli menyebut 9 juta pekerja statusnya masih dalam proses validasi data. 

SURYAMALANG.COM, -  Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja dan guru honorer masih terus berlanjut dan belum semua calon penerima mendapatkan transferan dana. 

Dana BSU sebesar Rp600 ribu akan disalurkan ke rekening masing pekerja melalui rekening Bank Himbara sampai jaringan kantor pos.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menjelaskan penyebab masih banyak pekerja yang belum menerima BSU sampai awal bulan Juli 2025. 

Padahal seperti diketahui, BSU disalurkan selama bulan Juni-Juli dalam tiga tahap. 

Baca juga: Kapan Pencairan BSU 2025 Tahap 2? Cek di Link Resmi Ini Untuk Tahu Daftar Penerimanya

Sehingga tidak heran, di media sosial, banyak pekerja yang mengeluhkan BSU belum cair meski statusnya sudah lolos verifikasi.

Terkait hal ini, Yassierli mengatakan proses pencairan BSU memang dilakukan bertahap mengingat pemerintah bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan perlu melakukan verifikasi dan validasi data penerima. 

Yassierli menyebut, dari total 17,3 juta pekerja swasta dan honorer yang terdaftar jadi penerima BSU 2025, sebanyak 8,3 juta sudah menerima pencairan.

Sisanya banyak 9 juta pekerja statusnya masih dalam proses validasi data.

Baca juga: Pencairan BSU Tahap 2 Bulan Juli 2025 Sampai Kapan? Proses Pencairan Rp600 Ribu Masih Berlanjut

“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang dan yang belum, dari total target itu sekitar 17 juta (pekerja),” ujar Yassierli saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, dikutip pada Selasa (8/7/2025).

Kata Yassierli, sebagian besar dari 9 juta penerima BSU itu, bakal mendapatkan uang BSU melalui jaringan kantor pos.

Sebagian lagi, pencairannya melalui rekening Bank Himbara yang meliputi BNI, Mandiri, BTN, dan BRI.

“Yang belum itu sebagian besar nanti dari PT Pos dan ini memang membutuhkan waktu ya. Dan masih ada beberapa, sebagian kecil itu yang akan kita salurkan melalui Bank Himbara,” ujar Yassierli.

Di kesempatan yang sama, Yassierli mengungkapkan alasan BSU belum juga cair. 

Baca juga: Para Pekerja Jangan Khawatir! Ini Bocoran Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 2 dari Kemnaker

Menurut Yassierli, butuh proses verifikasi ketat seluruh data pekerja dan honorer yang target penerimanya itu mencapai 17,3 juta itu.

Yassierli menyebut, masih ada jutaan penerima BSU belum terverifikasi lengkap. 

Proses ini memerlukan waktu tak sebentar, sehingga penyaluran bantuan tunai ini bisa tepat sasaran.

Dengan penyaluran tahap pertama yang sudah rampung dan tahap kedua yang masih terus berproses, lanjut Yassierli, pencairan BSU 2025 tahap ketiga akan mulai dieksekusi dalam sepekan ke depan.

“Karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang. Clear ya? (tenggat waktu buat PT Pos? pos seminggu, semoga ya" urainya.

"Jadi memang itu kan proses yang memang kita sadar kita harus mengikuti proses yang ada,” jelas Yassierli.

Yassierli lalu membeberkan salah satu alasan data penerima BSU belum terverifikasi.

Misalnya data pemilik rekening harus sama dengan data pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kemudian masih sebagian kecil yang kemarin yang belum selesai karena ada terkait tentang nomor rekening (yang menyebabkan BSU belum cair)," kata Yassierli.

"Ternyata yang ketika kita dari BPJS Ketenagakerjaan, kita cek dengan bank verifikasi, validasi dan seterusnya itu yang butuh waktu" ungkapnya.

"Jadi masih ada sebagian kecil yang akan disalurkan lewat Bank Himbara dan BSI,” tambah Yassierli.

Lolos BSU di BPJS tapi Tak Terdaftar di Pospay

Nadia (28), seorang pekerja swasta di Jakarta, mengaku bingung saat mendapati status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 miliknya berbeda di dua kanal resmi.

Nadia menceritakan, saat ia mengecek di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, namanya tercatat lolos sebagai penerima BSU 2025.

Namun, ketika ia melakukan pengecekan di aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia, justru muncul keterangan NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan.

“Sebenernya iseng cek di web bsu.ketenagakerjaan, isi data segala macem. Ternyata keluar tulisan Anda lolos verifikasi calon penerima BSU,” kata Nadia saat diwawancarai, Senin, (7/7/2025). 

“Tapi karena saya gak ada rekening bank himbara, berarti kan pencairannya via pos. Akhirnya saya download pospay dan cek status penerima BSU. Di situ malah tulisannya NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan,” lanjutnya.

Sama dengan keluhan banyak pekerja yang mengalami hal serupa, Nadia pun mengungkapkan kebingungannya atas ketidaksesuaian informasi antara situs BPJS Ketenagakerjaandan aplikasi Pospay.

Hal ini menimbulkan pertanyaan dari Nadia, apakah dirinya benar-benar berhak menerima BSU senilai Rp 600.000 tersebut.

“Nah, saya juga bingung yang bener tuh saya masuk ke dalam daftar penerima tapi masih diverifikasi, atau memang gak dapet BSU,” kata Nadia.

Hingga saat ini, Senin, (7/7/2025), status NIK Nadia di Pospay tersebut masih belum berubah. Ia masih tercatat belum terdaftar sebagai penerima BSU di Pospay.

“Saya gak mencoba untuk cari tau lagi sih. Kalo memang enggak nerima BSU ya gpp juga sih. Cuma kan sayang ya Rp 600.000 kalo ternyata saya emang berhak,” tuturnya.

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan perbedaan status tersebut disebabkan oleh jalur penyaluran yang berbeda.

Menurut Andi, data yang ditampilkan di aplikasi Pospay hanya mencakup penerima BSU yang dananya disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

Sementara itu, situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menampilkan seluruh data penerima, baik yang pencairannya dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) maupun Kantor Pos.

“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” kata Andi, Jumat (4/7/2025).

Andi juga menyebut bahwa hingga saat ini, data dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia belum sepenuhnya dikirimkan.

Proses pemadanan data masih berlangsung, sehingga beberapa penerima yang terdaftar di situs Kemnaker belum muncul di Pospay karena datanya belum masuk sistem.

“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” ujar Andi.

Bagi pekerja yang mengalami hal serupa, tidak perlu khawatir.

Jika sudah terverifikasi sebagai penerima BSU di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum terdaftar di Pospay, ada dua kemungkinan:

- Dana BSU akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, bukan Kantor Pos. 

- Data Anda masih dalam proses transfer dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia. 

Pekerja dapat memantau status secara berkala melalui kanal resmi berikut:

https://bsu.kemnaker.go.id

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Aplikasi Pospay (jika penyaluran Anda melalui PT Pos)

Selanjutnya, pastikan data NIK dan wilayah domisili yang Anda masukkan sesuai dengan data kependudukan.

Jika dana BSU 2025 Anda memang disalurkan Kemnaker lewat Pos, pencairan baru bisa dilakukan setelah status Anda muncul di aplikasi Pospay.

(Kompas.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved