Jalan Bypass Sukorejo Pasuruan Kota Batu
BREAKING NEWS : Akan Ada Jalan Bypass Sukorejo Pasuruan-Kota Batu, Ini Rutenya
Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat mengatakan, rencananya jalan tembus ini nantinya sepanjang 37,70 kilometer yang terdiri dari lima seksi.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu berencana membuka jalan tembus atau bypass Sukorejo Pasuruan-Kota Batu.
Wacana jalan bypass Sukorejo Pasuruan-Kota Batu ini akan jadi solusi bagi masyarakat yang kerap mengeluhkan kemacetan di rute perjalanan Pasuruan ke Kota Batu, ataupun sebaliknya.
Bypass Sukorejo-Batu ini nantinya selain untuk mengurai kemacetan juga untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.
Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat mengatakan, rencananya jalan tembus ini nantinya sepanjang 37,70 kilometer yang terdiri dari lima seksi.
Seksi 1 Sukorejo-Taman Safari dengan panjang 7,3 kilometer.
Seksi 2 Taman Safari-Kebun Teh dengan panjang 8,1 kilometer.
Seksi 3 Kebun Teh–Singosari sepanjang 5,7 kilometer.
Seksi 4 Singosari–Batu Timur sepanjang 7,6 kilometer.
Paling ujung, Seksi 5 Singosari– Batu Barat sepanjang 9,7 kilometer.
“Manfaat jalan tembus ini banyak, diantaranya mempermudah masyarakat ke daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau, meningkatkan perekonomian daerah dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas karena di jalan utama padat kendaraan,” kata Alfi Nurhidayat, Rabu (9/7/2025).
Sementara itu Wali Kota Batu, Nurochman mengatakan saat ini Pemkot Batu telah menyiapkan terkait hal-hal yang diperlukan untuk merealisasikan rencana ini, termasuk soal anggaran yang telah disampaikan ke pihak DPRD Kota Batu.
Keseriusan Pemkot Batu ini tak lepas dari manfaat yang ditimbulkan jika nanti adanya penambahan ruas jalan baru yang menghubungkan Kota Batu dengan daerah lain.
“Jalan adalah kebutuhan. Kami sedang menjajaki kemungkinan-kemungkinan sumber penganggarannya. Semoga dapat segera terealisasi,” ujar Nurochman.
Lebih lanjut Nurochman menjelaskan, dalam rencana pembangunan bypass ini ia juga berkonsultasi dengan Menteri Kehutanan karena wilayah yang akan dijadikan jalan tembus meliputi kawasan sekitar hutan.
“Kami sedang memetakan potensi memanfaatkan kawasan sekitar hutan, mana yang bisa dan tidak bisa difungsikan sebagai jalan karena kami juga harus menjaga keberlangsungannya,” jelasnya.(myu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.