Penipuan Pengembang Property Surabaya

Cak Ji Bela Nenek Hartinah Tertipu Beli Apartemen Rp 924 Juta, Geruduk Kantor PT Triguna Graha Utama

Cak Ji turun tangan membela Nenek Hartinah, diduga menjadi korban penipuan beli apartemen Rp 924 juta dengan pengembang PT Triguna Graha Utama.

Penulis: faiq nuraini | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/FAIQ NURAINI
BELA NENEK AHRTINAH : Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji (Foto kiri). Nenek Hartinah diduga menjadi korban penipuan pengembang apartemen di Kota Sruabaya (kanan). Cak Ji Bela Nenek Hartinah Tertipu Beli Apartemen Rp 924 Juta, Geruduk Kantor PT Triguna Graha Utama. 

Para korban saat ini mempercayakan ke pengacara, Sururi SH MH.

Tercatat ada seratusan lebih korban yang sama dengan Nenek Hartinah.

Total uang yang sudah disetor korban ke pengembang sekitar Rp 150 miliar.

Susuri menyebut pengembang adalah PT Trikarya Graha Utama (TGU).

Namun korban mendatangi TGU (Trikarya Guna Utama).

"Bukan salah alamat. Tapi mereka berafiliasi. Apalagi pimpinan Guna Utama juga pernah jadi komisaris Graha Utama," kata Sururi.

Cak Ji akhirnya tahu banyak warganya menjadi korban penipuan apartemen mewah di Kota Surabaya

"PT Triguna Graha Utama harus tanggung jawab," kata Cak Ji.

Terkuaknya banyak korban tipu-tipu apartemen tersebut bermula saat Cak Ji menggelar Rumah Aspirasi di Rumah Dinasnya.

Banyak korban mengadu jadi korban penipuan apartemen The Frontage di Jl Frontage A Yani Surabaya.

Sampai berita ini diturunkan, reporter SURYAMALANG.COM masih berusaha mengonfirmasi pihak pengembang.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved