Jatim Sumbang Banyak Pekerja Migran, Gubernur Khofifah Usulkan Pembangunan Rumah Singgah PMI

Gubernur Khofifah dan Menteri P2MI membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
LINDUNGI PEKERJA MIGRAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (11/7/2025). Sebagai pengirim pekerja migran terbanyak. Khofifah mengupayakan penyediaan shelter bagi PMI asal Jatim di negara penempatan. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (11/7/2025).

Gubernur Khofifah dan Menteri P2MI membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Jawa Timur.

Salah satu perlindungan itu berupa penyediaan shelter atau rumah singgah bagi PMI asal Jatim di negara penempatan.

Khofifah pun mengusulkan agar shelter PMI dapat izin agar segera direalisasikan, terutama bagi PMI asal Jatim yang penempatannya di Taiwan dan Hong Kong.

“Shelter ini penting sebagai ruang komunikasi, tempat berbagi pengalaman, serta dukungan psikososial bagi para PMI,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Bentuk perlindungan lainnya yang mendasar, kata Khofifah, ialah membekali keterampilan dan kemampuan kerja maupun bahasa bagi para PMI sebelum berangkat.

Pemprov Jatim melakukan kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Balai Latihan Kerja (BLK), serta komunitas sipil dalam penyusunan peta kompetensi daerah berbasis kebutuhan pasar kerja global.

"Kemampuan dasar berbahasa harus diintensifkan agar para PMI dapat bekerja dengan nyaman, mandiri, dan memiliki daya tawar yang lebih baik," terang Khofifah.

Gubernur Khofifah menambahkan, perlindungan PMI tak cukup hanya pada masa pemberangkatan, tetapi juga harus menyeluruh hingga masa kepulangan.

Karena jangan sampai, ketika PMI ini pulang kemudian purna, menjadi tenaga yang tidak produktif. Padahal mereka adalah tenaga-tenaga terlatih.

Menurutnya, banyak PMI purna yang berpotensi menjadi pelatih keterampilan, pelaku UMKM, atau bahkan penggerak ekonomi lokal. Dukungan terhadap mereka adalah bagian dari strategi pembangunan berbasis sumber daya manusia yang berkeadilan.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilainya memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan PMI.

Menteri P2MI menekankan bahwa Jatim merupakan satu-satunya daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan PMI. Ini menjadi contoh nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap warganya yang bekerja di luar negeri.

“Ke depan, kami ingin memperkuat kolaborasi untuk menekan praktik penempatan non-prosedural dengan edukasi yang masif hingga ke desa-desa, agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming oknum tanpa dokumen sah,” ujarnya.

Kementerian P2MI pun menargetkan peningkatan kualitas penempatan dan berkomitmen meminimalisir kekerasan serta praktik perdagangan orang yang masih menghantui sebagian PMI.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved