Sekolah Rakyat di Gresik Beroperasi Agustus 2025, Bupati Gus Yani Teken Perjanjian dengan Kemensos

Sekolah Rakyat di Gresik Siap Beroperasi, Bupati Gus Yani teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset dengan Menteri Sosial

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Pemkab Gresik
SEKOLAH RAKYAT - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (10/7/2025). 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Gresik siap beroperasi awal bulan Agustus 2025.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai aset dengan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (10/72025).

Penandatanganan ini bagian dari kerja sama Kemensos dengan 43 institusi mitra, dalam mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas nasional Sekolah Rakyat.

Program Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan menyediakan akses pendidikan setara dan inklusif.

Khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin atau yang terpinggirkan dari sistem pendidikan formal.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani hadir dan menandatangani perjanjian pinjam pakai lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pendirian Sekolah Rakyat.

Lahan ini berlokasi di eks gedung UPT SMPN 30 Gresik di Jalan Kanjeng Sepuh, Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Pria yang akrab disapa Gus Yani mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gresik menyambut baik kesepakatan ini. Juga siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat.

Ini sebagai bagian dari strategi mengatasi kesenjangan pendidikan di daerah

“Kami menyambut baik dan siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat ini."

"Di Gresik, pembangunan infrastruktur sekolah telah menunjukkan progres signifikan."

"Kami targetkan pada akhir Juli mendatang, bangunan sekolah sudah siap digunakan. Selanjutnya tahun ajaran 2025/2026 bisa segera dimulai," ujar Gus Yani.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Gresik, Ummi Khoiroh, yang mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, menyampaikan penandatanganan pinjam pakai lahan ini merupakan bukti nyata dari komitmen luar biasa Bupati terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

“Dengan penandatanganan pinjam pakai lahan bekas gedung UPT SMPN 30 Sidayu ini menunjukkan bahwa ada komitmen yang luar biasa dari Bapak Bupati."

"Khususnya dalam melaksanakan Program Sekolah Rakyat ini di Gresik. Karena bapak bupati menginginkan adanya perbaikan kesejahteraan bagi masyarakat Gresik, terutama akses pendidikan bagi anak-anak,” pungkasnya

Pemkab Gresik sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para orang tua dan calon siswa, untuk memastikan pemahaman dan partisipasi publik terhadap program ini. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved