Breaking News
Selasa, 14 April 2026

Kuota Program Tanah Sistematis Lengkap Kabupaten Malang Dipangkas Dampak Efisiensi Anggaran

Kuota Program Tanah Sistematis Lengkap Kabupaten Malang Dipangkas Dampak Efisiensi Anggaran

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
IST
Kabupaten Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kuota penerbitan sertifikat tanah melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Malang berkurang.

Jika biasanya kuota yang disediakan sebanyak 40 ribu per tahun, kini menyusut menjadi 18 ribu kuota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Suhartoyo mengatakan alasan berkurangnya kuota PTSL karena efisiensi anggaran.

"Tidak hanya di Kabupaten Malang, seingat saya di Indonesia ini 2,5 juta bidang yang diusulkan, namun hanya di setujui 800 ribu bidang. Alasannya karena efisiensi anggaran," terang Suhartoyo kepada SURYAMALANG.COM.

Ia menyebutkan pada 2025 ini pihaknya mengusulkan 35 ribu bidang tanah didaftarkan PTSL. Namun yang disetujui hanya 18.500 bidang.

Jumlah ini tentu tidak sebanyak pada tahun-tahun sebelumnya yaitu kisaran 40 ribu bidang yang didaftakan PTSL. Seperti 2024 lalu, ada 42.475 bidang yang terealisasi.

Kini pendafatran sertifikat tanah gratis masih dalam proses pemberkasan. Jika tidak ada halangan, sertifikat akan dibagikan kepada penerima manfaat pada September mendatang.

Sementara itu, di Kabupaten Malang masih banyak bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Informasi dari Bappeda Kabupaten Malang, AKP (Akta PPAT) lebih dari 1,4 juta bidang tanah, dua minggu lalu kita update ada 777 ribu bidang yang bersertifikat," ungkapnya.

Sehingga, disebutkan Suhartoyo masih ada 623 ribu lebih bidang tanah di Kabupaten Malang belum memiliki sertifikat.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved