Kejari Jombang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras dari Total 106 Perkara

Kejari Jombang menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (16/7/2025).

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Kejari Kabupaten Jombang melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Jombang, Kabupaten Jombang, Rabu (16/7/2025). Barang bukti berasal dari 106 perkara sejak bulan Maret hingga Juli 2025. 

Laporan Anggit Pujie Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Jombang.

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya perwakilan dari Pengadilan Negeri Jombang, Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Lembaga Pemasyarakatan, hingga perwakilan dari BNN dan Bea Cukai.

Bupati Jombang juga disebut turut memberikan dukungan atas pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut.

Kepala Kejari Jombang Nul Albar menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum dan perintah undang-undang.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 106 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah, terhitung sejak Maret 2025 hingga Juli 2025.

Beberapa barang bukti tersebut di antaranya: Narkotika 610,5 gram dari 54 perkara, Pil Double L 9.613 butir dari 24 perkara, perlengkapan alat hisap sabu 14 paket, Pil Yarindu 28 butir dari 2 perkara, Pipet kaca 7,04 gram, Rokok tanpa pita cukai 1.400 slop berbagai merk, anggur hijau 15 botol 600 ml dari 45 perkara, Toak 38 botol 600 ml, Toak 15 botol, 1.000 ml dan Arak 15 botol 1.000 ml.

Barang bukti yang dipamerkan di Kejari Jombang ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Ini komitmen kami untuk menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan entuk keseriusan aparat dalam memberantas segala tindak pidana," ucapnya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Pihaknya juga menyebut, aparat hukum serius dalam memberantas segala bentuk tindak pidana terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal.

"Anak-anak muda kita harus diselamatkan dari segala bentuk tindak pidana terutama obat-obatan terlarang."

"Sudah saatnya kita membentuk generasi yang unggul khususnya di Kabupaten Jombang," ungkapnya.

Di akhir kegiatan, pihak kejaksaan berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar terus bersama-sama melawan kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.

"Kami harap seluruh elemen masyarakat ikut terjun membantuk untuk mengawasi dan menciptakan lingkungan yang sehat serta nyaman," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved