TAG
pemusnahan barang bukti
-
barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah inkrah periode Agustus sampai dengan November 2025 dimusnahkan oleh Kejari Kota Malang
Kamis, 20 November 2025
-
Kejari Jombang menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (16/7/2025).
Rabu, 16 Juli 2025
-
Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, dan turut dihadiri jajaran Forkopimda dan perwakilan instansi.
Selasa, 3 Juni 2025
-
Barang bukti yang diantaranya narkoba, pil ekstasi, minuman keras hingga handphone dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tlekung, Batu
Kamis, 14 November 2024
-
Jika dirinci, sabu yang dimusnahkan seberat 114,3 gram, ganja seberat 14,73 gram, 11.864 butir pil LL, dua senjata api, dan tiga senjata tajam.
Kamis, 20 Juni 2024
-
PEMUSNAHAN 1.979,33 gram sabu-sabu, 46.444,91 gram ganja, 339.398 butir pil dobel L, 380 butir ekstasi, dan 20.000 butir carnophen di Kota Malang.
Rabu, 22 Mei 2024
-
Sedangkan barang bukti berupa senjata api dan puluhan handphone dimusnahkan dengan mesin pemotong besi serta dihancurkan dengan palu.
Selasa, 6 Februari 2024
-
Polres Batu menggelar pemusnahan barang bukti berupa Miras, Narkoba dan Knalpot Brong di halaman parkir Plaza Batu, Kamis (21/12/2023).
Kamis, 21 Desember 2023
-
Kejaksaan Negeri Batu memusnahkan barang bukti tindak pidana umum (Inkracht Van Gewijsde) di TPA Tlekung Junrejo Kota Batu, Selasa (18/7/2023) siang.
Selasa, 18 Juli 2023
-
Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan berbagai jenis barang bukti, Selasa (16/5/2023).
Selasa, 16 Mei 2023
-
Sejutaan batang rokok dan ribuan liter minuman beralkohol ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C
Jumat, 17 Maret 2023
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan berbagai jenis barang bukti yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap
Selasa, 22 November 2022
-
Kejari Kota Malang musnahkan berbagi jenis barang bukti hasil dari penuntasan perkara periode Agustus 2021 hingga Agustus 2022
Selasa, 30 Agustus 2022
-
Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jawa Timur (DJBC) II telah memusnahkan sembilan juta batang rokok ilegal dan minuman keras berbagai merek
Selasa, 26 Juli 2022
-
Kepala Kejari Batu, Supriyanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 60 perkara Narkotika dan 18 perkara tindak pidana umum.
Rabu, 24 November 2021
-
Kejari Kota Malang memusnahkan berbagai barang bukti yang telah memiliki keputusan hukum tetap.
Kamis, 29 Juli 2021
-
Barang bukti narkoba mendominasi dalam pemusnahan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang
Kamis, 25 Februari 2021
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap
Kamis, 18 Februari 2021
-
Pemusnahan dilakukan kepada Barang Milik Negara (BMN) serta barang ilegal yang didapatkan dari hasil Operasi Gempur 2020.
Selasa, 25 Agustus 2020
-
Diprihatinkan karena ada tren peningkatan atas kasus narkoba, sekaligus diikuti peningkatan jumlah barang buktinya.
Jumat, 19 Juli 2019