Berita Viral

Debat Sengit Polisi Tilang Polisi Viral, Ribut di Pinggir Jalan Disoraki Warga, Kapolsek Buka Suara

Debat sengit polisi tilang polisi viral, ribut di pinggir jalan Kecamatan Medan Timur sampai disoraki warga, Kapolsek buka suara, endingnya begini.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
POLISI TILANG POLISI - Tangkap layar video viral polisi tilang polisi terjadi di Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur, Medan pada Selasa (15/7/2025). Peristiwa itu menjadi sorotan warga sekitar yang penasaran dan berkerubung menyaksikan perdebatan sengit kedua polisi hingga turut menyoraki. 

Tidak berselang lama, seorang personel Polsek Medan Timur, AIPDA Dedi Simangunsong, tiba di lokasi.

Dedi mengaku sebagai pemilik sepeda motor yang baru saja ditilang.

Suasana pun memanas, adu mulut tidak terhindarkan antara kedua belah pihak selama beberapa detik.

Akhirnya mereka memilih membubarkan diri dari lokasi kejadian.

Kapolsek Buka Suara

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar-Butar angkat bicara.

Agus menjelaskan kronologi di balik kejadian tersebut.

"Ceritanya, anggota saya (Aiptu DS), yang sedang menjaga tahanan, meminta tolong kepada warga untuk membeli nasi," kata Agus melalui saluran telepon pada Jumat (18/7/2025).

"Pria tersebut merupakan warga sipil, dan ia disuruh membawa sepeda motor personel," lanjutnya. 

Baca juga: King Abdi Diperiksa Polisi Gegara Konten Promosi Toko Miras di Soehat Kota Malang, Kini Minta Maaf

Lalu, warga tersebut berkendara tanpa menggunakan helm dan tidak membawa SIM.

Alhasil, sewaktu di lokasi, warga itu ditilang oleh personel Satlantas yang sedang razia.

"Padahal, helmnya itu ada ditaruh di jok motor" kata Agus. 

"Selanjutnya, ditelepon warga ini-lah personel" lanjutnya. 

"Datanglah dia ke lokasi bilang kan kalau motornya dibawa, enggak ada-lah yang dipakainya kerja," terang Agus.

Baca juga: 5 KLARIFIKASI UGM Bantah Ucapan Sofian Effendi Ijazah Jokowi Asli, Rismon Lapor Polisi Berita Bohong

Agus menambahkan, keduanya tidak memiliki ikatan saudara, hanya sebatas kenal biasa.

Kompol Agus menegaskan, penindakan ini bukan semata-mata "polisi tilang polisi", melainkan penegakan hukum atas pelanggaran yang jelas.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved