Gresik
Anak di Bawah Umur Terlibat Balap Liar, Polres Gresik Gerak Cepat Melakukan Pengamanan
Saat itu tim Raimas Kalamunyeng tengah melakukan patroli rutin, kemudian mendapat informasi dari masyarakat terkait potensi balap liar.
Penulis: Sugiyono | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga hendak balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (20/7/2025) dini hari.
Aksi cepat dilakukan Polres Gresik setelah menerima laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengatakan, pengamanan para pebalap liar bermula sekitar pukul 1.40 WIB.
Saat itu tim Raimas Kalamunyeng tengah melakukan patroli rutin, kemudian mendapat informasi dari masyarakat terkait potensi balap liar.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mendorong sepeda motor dengan kondisi tidak sesuai spesifikasi standar.
Baca juga: Gandeng Sastrawan Zawawi Imron, Satlantas Polres Sumenep Gelar Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Melihat gelagat mencurigakan, anggota Raimas segera melakukan pemeriksaan.
Para pemuda sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan dua unit motor Honda Tiger hasil modifikasi dan memberikan keterangan palsu.
"Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi," kata Kasat Samapta Heri Nugroho kepada SURYAMALANG.COM.
Lebih lanjut Heri menambahkan, dua unit motor yang dimodifikasi ditemukan di tempat terpisah, satu tersimpan di semak-semak bahu jalan, dan satu lagi di bawah rerimbunan pohon sekitar 10 meter dari lokasi pertama.
Total, empat sepeda motor diamankan, terdiri dari dua Honda Tiger berknalpot brong dan dua unit Honda Vario matic tanpa pelat nomor.
Enam pemuda yang diamankan berasal dari wilayah Gresik dan Surabaya.
Mereka berinisial ERF, IIP, PPR, EAS, MFL dan MABP.
"Empat di antaranya masih di bawah umur," katanya.
Oleh karena itu, seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Kendaraan kami amankan untuk proses Tipiring," katanya.
Pria Bawean Gresik Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Tega Cabuli Tetangga Sendiri Hingga Hamil |
![]() |
---|
Jalan Kaki saat Pulang Ngaji, Gadis di Pulau Bawean Diseret ke Rumah Sepi, Dinodai Sampai Hamil |
![]() |
---|
Mencuri Motor di Enam TKP, Pria Asal Cerme Gresik Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Dua Honda Vario Tabrakan di Driyorejo Gresik, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Driyorejo Gresik, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.