Kamis, 7 Mei 2026

Banyuwangi

Update Kemacetan Jalur Menuju Ketapang Banyuwangi, 9 Kapal Eks LCT Sudah On tapi Tarif Kapal Disorot

Data KSOP Tanjung Wangi menyebutkan, 9 dari 15 kapal yang sebelumnya harus melengkapi syarat sebelum bisa beroperasi kembali kini telah berlayar.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/AFLAHUL ABIDIN
ANTRE PELABUHAN - Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono bertemu dengan sopir truk yang mengantre masuk ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, beberapa waktu lalu. Ia meminta penyesuaian tarif penyebrangan usai kemacetan ekstrem terurai. 

SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Beroperasinya kembali kapal-kapal penyeberangan eks LCT dari pelabuhan Ketapang, Banyuwangi - Gilimanuk Bali mampu mereduksi kemacetan ekstrem yang terjadi di jalur Situbondo-Banyuwangi.

Sebelumnya, kemacetan panjang terjadi tepatnya di ujung Timur jalan Pantura arah menuju Pelabuhan Ketapang sempat terjadi hingga 30 kilometer (km) pada 16-18 Juli lalu..

Kemacetan telah terurai ketika kendaraan angkutan mulai mengalir menyeberang Selat Bali.

Mayoritas kapal eks-LCT telah beroperasi untuk mengangkut kendaraan yang akan menyeberang ke Bali.

Data KSOP Tanjung Wangi menyebutkan, 9 dari 15 kapal yang sebelumnya harus melengkapi syarat sebelum bisa beroperasi kembali kini telah berlayar.

Sembilan kapal itu adalah KMP Agung samudera IX, KMP Karya Maritim I, KMP Jambo VI, KMP Karya Maritim II, KMP Samudera Utama, KMP Liputan XII, KMP Munic V, KMP Jalur Nusa, dan KMP Tunu Pratama Jaya 3888.

Operasional kapal-kapal tersebut menjadi salah satu mendorong kembali normalnya aktivitas di Pelabuhan Ketapang yang 

Dengan beroperasinya sembilan kapal eks-LCT itu, berarti ada enam kapal lainnya yang masih harus melengkapi berbagai persyaratan sebelum bisa kembali berlayar.

"Kami tetap berusaha yang terbaik, selain juga keselamatan dan keamanan pelayaran harus tetap terjaga," kata Kepala KSOP Tanjung Wangi, Purgana, Senin (21/7/2025).

Di sisi lain, dorongan agar tarif penyebrangan kembali disesuaikan disampaikan oleh anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono.

Menurut Bambang, penyesuaian tarif penting untuk menunjang operasional perusahaan pelayaran dalam memenuhi standarisasi keselamatan.

"Termasuk juga standarisasi keamanan, kenyamanan, dan pelayanan minimum bagi kapal-kapal penyeberangan," kata dia.

Menurutnya, tarif penyeberangan yang ditetapkan di Pelabuhan Ketapang saat ini lebih rendah 38 persen dari perhitungan pemerintah dan pihak terkait lainnya.

Pada 2019, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (sekarang menjadi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan) bersama YLKI dan Gapasdap pernah menghitung acuan tarif dalam penyebrangan.

Tarif yang saat ini diterapkan, menurut dia, jauh lebih rendah ketimbang hasil perhitungan tersebut.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved