Viral Bojonegoro

Viral Kepala Kurir JNT Express Bojonegoro Ditempeleng Penerima Paket COD

Sebuah video viral kurir JNT Bojonegoro dianiaya penerima paket COD (Cash on Delivery) di Desa Ngunut, Kecamatan Dander.

Editor: iksan fauzi
Tangkapan Layar
KURIR JNT DIANIAYA : Tangkapan layar dari video viral di Instagram menunjukkan seorang kurir JNT diduga dianiaya oleh penerima paket COD di Desa Ngunut Bojonegoro, Sabtu (26/7/2025). 

Kapolsek Dander, Iptu Warsito, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari komunikasi antara korban dan pelaku melalui pesan WhatsApp.

Awalnya korban sempat menghubungi pelaku lewat chat WhatsApp untuk menginformasikan bahwa paket akan dikirim.

Namun dalam percakapan tersebut terjadi cekcok antara keduanya.

Baca juga: TAMPANG Angkuh Istri Zainal Arifin Pamer Uang Rp1,5 Juta Maki Kurir JNT, HPnya Palsu: Hak Saya!

"Meski sempat terjadi ketegangan, korban tetap berinisiatif untuk menyerahkan paket secara langsung dan akhirnya mereka sepakat bertemu di pinggir Jalan Raya Dander Ngasem, tepatnya di depan lapangan Desa Ngunut," ujar Warsito, pada minggu (27/7/2025). 

Namun, saat pertemuan berlangsung dan korban hendak menyerahkan barang, suasana kembali memanas.

Pelaku sempat melontarkan ucapan bernada kasar.

“Omonganmu soyo suwe, soyo gak penak mas (red: ucapanmu semakin lama kok semakin nggak enak mas) yang dibalas oleh korban dengan, “Gak penak piye to mas? (red: nggak enak gimana to mas),” ujar Warsito menirukan, saat memberikan keterangan pada minggu (27/7/2025).

Cekcok antara keduanya, lanjut Warsito akhirnya makin memuncak hingga pelaku tiba-tiba menempeleng helm korban dan mencakar lehernya.

Aksi tersebut menyebabkan luka gores berwarna merah di bagian leher korban.

Keributan itu akhirnya berhasil dilerai oleh warga.

Meski telah terjadi penganiayaan, sebagai kurir korban tetap menyerahkan paket senilai Rp 85.000 kepada pelaku.

Baca juga: Permintaan Kurir JNT Korban Penganiayaan oleh Seorang PNS Jelas, Zainal Arifin Harus Masuk Penjara

“Beruntung, kejadian tersebut segera dilerai oleh Ketua RT setempat,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Warsito korban yang tidak terima atas perlakuan tersebut, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Dander, meski sebelumnya sempat didamaikan oleh ketua RT setempat.

Atas kejadian ini, Polisi berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Baik korban maupun pelaku dapat sama-sama menahan diri dan saling memaafkan. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved