Surabaya

Jatim Lima Besar PHK Terbesar di Nasional, Perlu Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Mengutip angka dalam Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jatim berada di lima besar PHK terbanyak selama 2024.

SURYAMALANG.COM/PEMKOTSURABAYA
ILUSTRASI- BURSA LOWONGAN KERJA - Para pencari kerja mengikuti bursa lowongan pekerjaan di Surabaya beberapa waktu lalu. Permasalahan ketenagakerjaan masih menjadi fokus Pemerintah yang terus diselesaikan saat ini. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Jawa Timur memiliki angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) cukup tinggi selama 2024.

Sekalipun demikian, DPD RI menilai pemerintah telah melakukan serangkaian upaya preventif untuk menyikapi persoalan tersebut.

Mengutip angka dalam Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jatim berada di lima besar PHK terbanyak selama 2024.

Sebanyak 5 Provinsi di Indonesia angka tertinggi adalah: DKI Jakarta (14.501 orang), Jawa Tengah (12.489 orang), Banten (10.702 orang, Jawa Barat (8.508 orang), hingga Jawa Timur (3.694 orang).

Senator asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi tetap di angka yang secara umum baik. Pemerintah bersama stakeholder di dunia usaha industri turut menjadi penopang utamanya.

Sekalipun PHK terjadi, pertumbuhan Jawa Timur tercatat di angka 5,03 persen.

Tingginya angka tersebut menunjukkan ekonomi Jatim berkinerja baik.

"Kerjasama kuat antara semua stakeholder,  khususnya pemda dan dunia usaha serta industri, ini harus dipertahankan,” kata LaNyalla dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (29/7/2025).

Dunia usaha dan industri di Jatim masih berkinerja cukup baik di tengah lesunya ekonomi dunia.

 “Atas bukti data tersebut, saya harus memberi apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh Bupati dan Walikota di Jawa Timur," katanya.

Ia berharap Gubernur dan jajaran terus menjalin komunikasi yang intensif dengan KADIN Provinsi, serta para Bupati dan Walikota menjalin komunikasi yang intensif dengan KADIN Kabupaten dan Kota.

 "Kinerja ini harus dipertahankan. Fokus kebijakan untuk membantu dan memfasilitasi kesulitan dan permasalahan yang dihadapi dunia usaha dan dunia industri harus menjadi prioritas,” kata mantan Ketua DPD RI ke-5 itu.

Pemerintah Kota Surabaya menjadi salah satu Pemda yang serius melakukan percepatan penyerapan tenaga kerja.

Menyikapi banyaknya PHK, Pemkot berkolaborasi dengan pengusaha untuk menciptakan lapangan kerja baru.

Melalui aplikasi Link and Match Arek Suroboyo Siap Kerjo (ASSIK) misalnya, pencari kerja bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan upah minimum kota (UMK) Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved