Breaking News

Info Malang

Menteri Imipas Agus Andrianto Puji Pelayanan Kantor Imigrasi Malang : Cepat dan Efisien

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Selasa (29/07/2025).

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/MG6/Marshella Dwi Wijayani
KUNJUNGAN KERJA : Menteri Imipas Agus Andrianto saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Malang, Selasa (29/7/2025). Agus memuji pelayanan pihak Kantor Imigrasi Malang yang dinilai cepat dan efisien. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Selasa (29/07/2025). 

Dalam kunjungannya, Agus Andrianto menekankan tiga fokus utama kepada para pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Tiga fokus utama itu, antara lain :

  1. Percepatan pelayanan publik,
  2. Pembinaan warga binaan,
  3. Komitmen penegakan hukum lintas negara.

Di sela kunjungannya itu, Agus Andrianto mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Malang yang dinilainya semakin cepat dan efisien.

Apresiasi itu diberikan Agus Andrianto kepada Kantor Imigrasi Malang dalam hal melayani masyarakat, terutama penerbitan paspor.

“Saya cek ke masyarakat, sekurang-kurangnya paling lambat satu hari sudah selesai. Jadi mudah-mudahan ini akan terus bisa ditingkatkan, karena tugas kita memang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tengah waktu yang ditargetkan,“ ujar Agus Andrianto

Menurut Agus Andrianto, layanan yang cepat seperti ini menjadi bukti bahwa birokrasi bisa benar-benar hadir dan bermanfaat untuk masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Andrianto juga menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi telah mencabut paspor Riza Chalid.

Sosok Riza Chalid adalah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

KUNJUNGAN KERJA : Menteri Imipas Agus Andriyanto saat berkunjung di Kantor Imigrasi Malang, Selasa (29/7/2025).
KUNJUNGAN KERJA : Menteri Imipas Agus Andriyanto saat berkunjung di Kantor Imigrasi Malang, Selasa (29/7/2025). (SURYAMALANG.COM/RIFKY EDGAR)

Meski sudah menyandang status tersangka, Riza Chalid sampai saat ini masih belum memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Bahkan, dia sudah dua kali mangkir dari panggilan aparat penegak hukum tersebut. 

Kasus itu menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 193 triliun.

“Visa Riza Khalid sudah kami cabut, paspornya juga," ujar Agus. 

Agus menambahkan, pihak Imigrasi telah memantau perlintasan Riza Khalid saat meninggalkan Indonesia dari bulan Februari.

Saat ini, beber Agus, Riza Khalid terpantau berada di Malaysia.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved