Info Malang
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Mengukuhkan FKDM, FKUB dan FPK Masa Bakti 2025-2030
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengukuhkan pengurus FKDM, FKUB dan FPK periode 2025–2030 di Malang Creative Center (MCC), Senin (29/7/2025).
SURYAMALANG.COM | MALANG - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2025–2030, Senin (29/7/2025).
Wahyu Hidayat mengukuhkan pengurus tiga organisasi itu di lantai 2 Malang Creative Center (MCC).
Pengukuhan tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB dengan diawali sambutan dari Wali Kota Malang.
Wahyu Hidayat menyampaikan pentingnya peran ketiga forum tersebut dalam menjaga stabilitas sosial, mencegah konflik, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan toleransi antar umat beragama di Kota Malang.
Acara pengukuhan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Malang untuk terus memperkuat persatuan serta menjaga totalitas dalam keharmonisan di Kota Malang.
"Tentu acara yang diselenggarakan ini wujud komitmen, untuk terus memperkuat persatuan dan menjaga totalitas keharmonisan masyarakat Malang," ujar Wahyu Hidayat.
Dari tiga forum tersebut, ada 51 orang pengurus dilantik untuk masa bakti 2025/2030.
"Saya atas nama pemerintah Kota Malang mengucapkan selamat kepada seluruh FKDM, FKUB, dan FPK yang dilaksanakan pada hari ini. Amanat dan tanggung jawab yang diberikan ini, saya tekankan untuk dilakukan dengan penuh dedikasi, kepekaan sosial, dan komitmen kebangsaan," ujar Wahyu Hidayat di hadapan peserta pengukuhan.
Dengan pengukuhan itu, Wahyu Hodayat berharap FKDM, FKUB dan FPK mempunyai satu tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan sebagai perdelegasian kewenangan baik dari pusat, provinsi, maupun tingkat kabupaten dan kota.
“Karena tugas yang kami jalankan berfungsi untuk menjaga Kota Malang supaya lebih aman, nyaman, kondusif, dan tentunya sesuai dengan visi-misi kota Malang, ‘Mbois dan Berkelas’,” tegas mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang itu.
Sementara, Ketua FKUB Kota Malang Taufik Kusuma mengatakan akan melaksanakan 5 program pokok yang mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM).
Kelima program pokok itu, antara lain : dialog antar umat beragama, mencari masukan dari tokoh-tokoh agama maupun masyarakat, memberikan rekomendasi tertulis untuk pemerintah dari masukan para tokoh agama dan tokoh masyarakat, dan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM).
"Kelima melengkapi persyaratan pengajuan pendirian rumah ibadah harus ada rekomendasi dari FKUB, " papar Taufik Kusuma.
Taufik Kusuma mengatakan program kerja itu memiliki beberapa fungsi, yakni sebagai pertimbangan FKUB untuk membangun kerukunan umat yang beragam di Kota Malang.
Selain itu juga melaksanakan dialog antar umat beragama agar lebih intensif lagi.
Info Malang
Wali Kota Malang
Wahyu Hidayat
SURYAMALANG.COM
Malang Creative Centre (MCC)
FKUB Kota Malang
FKDM Kota Malang
FPK Kota Malang
17 Ide Lomba Kekinian dan Menantang Untuk Meriahkan 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
7 Map Roblox 2 Player Obby yang Cocok Dimainkan Bareng Pasangan atau Teman |
![]() |
---|
SPAM Bango Beroperasi 200 Liter Per Detik, Kota Malang Menuju Kemandirian Air Bersih Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Pecahkan Rekor di Jepang, Ini Sinopsis Film Demon Slayer : Kimetsu no Yaiba Infinity Castle 2025 |
![]() |
---|
PDAM Kota Malang dan Perum Jasa Tirta I Luncurkan Air Kemasan ASA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.