Surabaya

BREAKING NEWS : Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu , PJR Polda Jatim Hadang Mobil Etios

Penangkapan bermula dari hasil koordinasi gabungan antara Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
PENANGKAPAN KASUS NARKOTIKA - Tangkapan layar video amatir penangkapan kedua pelaku yang dilakukan Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim di Exit Tol Jembatan Suramadu, arah Surabaya, pada Senin (28/7/2025) 

SURYAMALANG.COM , SURABAYA - Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu yang disimpan dalam kotak Dasbor mobil Toyota Etios di Jalan Pintu Keluar Tol Jembatan Suramadu, arah menuju Surabaya, pada Senin (28/7/2025) malam. 

Dua orang diamankan oleh empat orang anggota Unit PJR Jatim VIII yang dikomandoi AKP Darwoyo. 

Dua orang itu merupakan warga Kabupaten Pasuruan, berinisial TA (29) dan SO (31). 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan barang bukti sabu seberat sekitar satu kilogram tersebut disimpan kedua pelaku dalam kotak penyimpanan barang dasbor sisi kiri sopir. 

Saat kedua pelaku diminta untuk membuka kotak dasbor tersebut, ternyata barang bukti sabu itu, berbentuk kotak di wadahi kantung plastik 2 lapis.

"Kendaraan Toyota Etios, warna putih. Iya di dasbor. Kami lihat sendiri dan dibuka pelaku memang ada. Posisinya di dasbor sisi kiri. Iya di kemas seperti kemasan plastik," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, pada Rabu (30/7/2025). 

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, bermula dari hasil koordinasi gabungan antara Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang mendapati informasi adanya penyeludupan narkotika jenis sabu melalui kendaraan Toyota Etios pada Senin (28/7/2025) malam. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Hendrix memerintahkan personelnya; Unit PJR Jatim VIII mempersiapkan personel yang sedang bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap semua kendaraan yang akan melintasi pintu gerbang keluar Jembatan Suramadu, arah tujuan Surabaya, sejak pukul 19.30 WIB. 

Nah, setelah operasi pemantauan tersebut berlangsung hampir setengah jam berlalu, akhirnya kendaraan yang telah menjadi target melintasi gerbang. 

Tak pelak, Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim langsung melakukan penghentian dan penggeledahan terhadap barang bawaan dari kendaraan tersebut. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku yang diamankan beserta barang bukti sabu satu kilogram tersebut dilimpahkan ke Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim

"Kami melaksanakan mitigasi kendaraan sekitar pukul 19.30 WIB. Di mana kami memperlambat semua kendaraan yang diduga informasi dari Ditresnarkoba, mengarah dari Madura ke Surabaya," katanya. 

Termasuk juga kendaraan Toyota Etios Warna Putih yang dikendarai oleh kedua pelaku sebagai sarana penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut. 

Apalagi, ditemukan sebuah informasi penyelidikan awal, bahwa kendaraan tersebut sengaja menggunakan pelat nopol kode huruf N yang ternyata palsu, dengan maksud mengelabui pengejaran aparat. 

Padahal, ungkap Hendrix, kendaraan berbodi warna putih tersebut, terdaftar dalam STNK aslinya berkode huruf L. 

"Iya itu ada pelat palsunya. Tapi penyelidikan lebih lengkap dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim," pungkas mantan Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya itu. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved